FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 02-2018

    3362

    Menkominfo: Pemerintah Perlu Terapkan Light Touch Regulation

    Kategori Berita Kominfo | anni005
    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ketika menyampaikan pesan kunci dalam Konvensi Nasional Media Massa di Hotel Grand Inna Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018).

    Padang, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan perkembangan dunia digital mendorong pemerintah lebih longgar dalam menetapkan kebijakan. Menurutnya pendekatan yang biasa disebut light touch regulation ini memungkinkan pemerintah membiarkan inovasi-inovasi dalam dunia digital berkembang dengan hanya perlu membuatkan koridor saja.

    “Kominfo saat ini tidak memberi syarat izin bagi start-ups. Mereka hanya perlu registrasi saja,” katanya ketika menyampaikan pesan kunci dalam Acara Konvensi Nasional Media Massa di Hotel Grand Inna Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018).

    Menurut Menteri Kominfo, sistem pendaftaran yang diperlukan bagi para start-ups ini akan mempermudah pemerintah kedepannya untuk memberikan insentif. Ia menyatakan pemerintah perlu mengikuti pasar saat ini. “Dunia sudah berbeda, kalau dulu apa-apa serba izin. Dulu yang dibutuhkan tanda tangan, kalau sekarang tidak,” tandasnya.

    Perubahan kebijakan yang tidak ketat atau light touch regulation disebut Menteri Rudiantara sebagai akibat dari dinamika yang terjadi dalam dunia digital. Selain itu, Menteri Kominfo menantang insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut bagaimana menata dunia jurnalistik dalam media mainstream yang teragregrasi dalam dunia digital ini.

    Konvensi Nasional Media Massa Tahun 2018 yang diselenggarakan dalam rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2018 dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU, Ketua KPI Pusat, Ketua Dewan Pers. Mewakili keempat lembaga menandatangani MoU tentang pengawasan dan pemantauan, pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye di media cetak dan elektronik semasa Pilkada 2018.

    Sebelumnya Kementerian Kominfo juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi Bersama dengan Bawaslu dan KPU serta para penyedia platform media sosial untuk mendukung kualitas demokrasi selama masa Pilkada serentak 2018. (ABPP)

    Berita Terkait

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    Menkominfo Akan Kunjungi Pemancar Digital TVRI Transmisi Alasmalang

    Pemancar Digital TVRI Stasiun Alas Malang merupakan salah satu dari 13 Satuan Transmisi TVRI Jawa Timur. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA