FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2018

    2332

    Registrasi Kartu Prabayar Bentuk Peradaban Dunia Digital

    Kategori Berita Kominfo | vera002

    Surabaya, Kominfo- Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dijelaskan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo merupakan bentuk peradaban dari dunia digital. "Jika berhasil Indonesia akan menjadi negara berperadaban tinggi di dunia digital," jelasnya saat menjadi pembicara pada Sosialisasi dan Klinik Registrasi Kartu Prabayar di Universitas Surabaya, Surabaya,  Jawa Timur, Kamis (22/02/2018).

    Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys bahwa program registrasi ini dilakukan demi masa depan bangsa agar duduk setara dengan bangsa lain di dunia digital. "Program registrasi ini dilakukan demi Indonesia menjadi warga digital bermartabat, ada cita-cita jadi negara berbasis digital terbesar," ungkap Merza

    Jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar hingga hari ini Kamis (22/2/2018) pukul 07.20 WIB sudah 256.978.147 nomor. Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M.Ramli kembali mengajak mahasiswa yang hadir untuk segera lakukan registrasi. "Segera lakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018, karena jika tidak registrasi ulang akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap. Gunakan NIK dan KK yang benar dan berhak," ujar Ramli.

    Dirjen Ramli menambahkan jika program registrasi ini berhasil maka pelanggan dapat menikmati kenyamanan dalam melakukan transaksi elektronik, mencegah penipuan dan kejahatan internet. Selain itu masyarakat juga bisa menikmati layanan lebih dari operator karena dana yang biasa dipakai untuk kartu bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

    Selain itu terkait masalah keamanan data yang ditakutkan oleh masyarakat. Agung Harsoyo menegaskan bahwa keamanan data dijamin pemerintah. "Keamanan data merupakan jaminan, kita gunakan standar tertinggi yaitu ISO 27001 yang menjadi standar wajib yang harus dipatuhi operator." jelasnya (VE)

     

     

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Bicara Ekonomi Digital ASEAN

    Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi agenda transformasi digital nasional, termasuk memperkuat konektivitas digital, khususnya melalui Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

    Kemajuan ekosistem digital yang sudah ada ini harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital yang mak Selengkapnya

    [Berita Foto] Dialog Interaktif Merawat Wajah Beranda Lewat Penyiaran Berkualitas

    Penyelenggaraan peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dapat menambah semangat dan motivasi untuk meng Selengkapnya

    [Berita Foto] Kominfo Gelar Bimtek untuk Humas Pemerintah

    Acara itu ditujukan untuk meningkatkan kemampuan humas pemerintah dalam memanfaatkan kanal digital, termasuk media sosial. Selain itu, juga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA