FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 03-2018

    2411

    Kunjungi Kominfo, Mahasiswa Untama Pelajari Program Prioritas

    Kategori Berita Kominfo | ivon001
    Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Widyatama, Bandung bertandang ke Kementerian Kominfo. Mereka belajar tentang penerapan teknologi IT dan kemajuan TIK. Rombongan itu diterima oleh Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, di Ops Room Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (07/03/2018). - (Biro Humas/Yuni Achmad)

    Jakarta, Kominfo - Sebanyak 60 orang mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Widyatama, Bandung berkunjung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Wakil Ketua Program Studi Herry menyebut kunjungan itu ditujukan untuk silahturahmi sembari memahami Program Kerja Kementerian Kominfo.

    "Sekaligus mendapatkan informasi tentang penerapan teknologi IT dan Kemajuan TIK kedepannya. Teknologi IT sekarang ini sudah semakin canggih sehingga para siswa perlu diberikan pemahaman luas agar termotivasi dan mendapatkan bekal untuk bekerja di bidangnya nanti," tuturnya ketika diterima Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo di Ruang Ops Room, Gedung Utama Kementerian Kominfo, Rabu (07/03/2018) kemarin.

    Kasubbag Tata Usaha Biro Humas Sugeng Pramono membuka diskusi dengan penjelasan tentang logo Kementerian Kominfo. “Logo Kominfo  dirancang oleh tim desainer dari Pos Indonesia dan Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Kominfo. Logo itu merupakan modifikasi dari keong yang digunakan oleh masyarakat Indonesia Timur sebagai alat komunikasi. Selain  itu memiliki arti 3C, yaitu communication infrastructure, communication information, dan communication content,” jelasnya.

    Selanjutnya Kepala TU Biro Humas menjelaskan saat ini Kementerian Kominfo memiliki fokus pada percepatan pembangunan broadband secara merata di daerah 3T atau terluar, terdepan dan tertinggal. “Kementerian Kominfo adalah corong kehumasan pemerintah. Fokus dari segi komunikasi mengatur beberapa hal antara lain penyelenggaraan telekomunikasi, internet broadband, spektrum frekuensi radio. Di mana sumberdaya frekuensi dikelola oleh Ditjen SDPPI yang mengatur layanan komunikasi, penyelenggaraan bisnis diatur Ditjen PPI. Sementara Ditjen Aptika menangani dunia siber dan akses internet. Dan Ditjen IKP yang menangani kehumasan pemerintah untuk disampaikan ke masyarakat," paparnya.

    Sugeng memaparkan beberapa aspek implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik. “Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik harus disikapi dengan bijak karena akan berdampak pada tuntunan hukum pidana. Sistem Elektronik bisa menjadi dokumen hukum manakala ada suatu masalah yang menyangkut hukum dan tuntutan maksimalnya bisa 6 (enam) tahun kurungan penjara atau denda Rp1 Miliar,” tandasnya.

    Lebih lanjut Sugeng menyampaikan jika tidak berhati-hati dalam penggunaan internet apalagi mengarah ke perbuatan yang melecehkan orang lain akan dapat berhadapan dengan hukum. “Internet bisa menjadikan yang masih anak-anak berubah dewasa, juga sebaliknya yang dewasa bisa menjadi anak-anak saat berhadapan dengan internet dan berselancar di dunia maya. Kadang tanpa disadari bisa berujung pada olok-olok terhadap orang lain,” jelasnya.
     
    Berkaitan dengan Government Public Relations (GPR), Kasubbag Perpustakaan dan Dokumentasi Biro Humas Eka Yani menjelaskan saat ini Menteri Kominfo bersama Kantor Staf Kepresidenan melaksanakan misi mendorong humas pemerintah meningkatkan kualitas layanannya. "Tujuannya agar humas di pemerintahan berjalan sesuai fungsinya dalam melayani masyarakat akan informasi yang dibutuhkan,” katanya.

    Eka juga menjelaskan upaya Kementerian Kominfo mendorong literasi media sosial dalam mengantisipasi persebaran hoaks. Bahkan, ia menyebut saat ini, tidak hanya dalam bentuk literasi, Kementerian Kominfo juga meningkatkan ke penindakan bekerja sama dengan Polri. “Karena dampaknya saat ini mulai tinggi. Untuk itu peran humas dengan penegak hukum POLRI harus berkerja sama dalam hal ini,” tegasnya.

    Menjawab pertanyaan beberapa mahasiswa mengenai registrasi kartu prabayar dan isu hoaks, Eka Yani mengatakan pemerintah menjamin semua data pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar dengan mewajibkan sertifikat ISO 27001 kepada operator. “Pelanggan semua datanya dijamin dan dijaga, sudah ada aturan yang berisi kewajiban bagi operator untuk pelihara data pelanggan. Penyalahgunaan data pelanggan bisa dituntut dengan Undang-Undang. Operator akan sangat hati-hati dalam menjaga data pelanggan. Ada sanksi pidana dan pencabutan izin bagi operator,” katanya.

    Kasubag Perpus dan Dokumentasi Eka mengingatkan agar mahasiswa Universitas Widyatama lebih waspada terhadap penyebaran berita hoaks dengan selalu meningkatkan literasi. "Kita bisa dapatkan dari memperkaya bacaan dan informasi. Literasi media tidak lain merupakan kemampuan pembaca dalam mengidentifikasi kebutuhan akan informasi. Saat ini di media-media atau koran, sering dikatakan literasi pembaca itu rendah, itu artinya kemampuan pembaca mengetahui informasi itu masih rendah,” ungkapnya menjelaskan penyebab penyebaran hoaks.

    Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, mahasiswa Untama juga mendapat pembekalan teknis mengenai jenis akses jaringan, fungsi serta aplikasinya di lingkungan Kementerian Kominfo. “Perbedaan intranet dan internet terletak pada lokasi. Intranet menggunakan id-id local dan masih dalam satu jaringan. Sedangkan internet sudah keluar jaringan. Alamat Internet Protocol (IP) lokal tidak dapat digunakan di alamat IP Publik begitu pula sebaliknya”, kata Kusnadi Pengelola Data Center, Pusat Data dan Sarana Informatika Kementerian Kominfo.

    Ada pula pertanyaan tentang manfaat jaringan bagi Kementerian Kominfo, solusi jaringan di daerah terpencil, sistem hacking, dan jenis keamanan yang digunakan di Data Center. Kusnadi pun mengingatkan agar setiap mahasiswa memperhatikan keamanan saat mengakses jaringan. "Disarankan untuk lebih memperhatikan password yang digunakan harus memiliki karakter spesial yakni minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka sehingga tidak mudah diretas oleh pihak lain,” terangnya.

    Menutup acara, Kasubag TU Biro Humas Sugeng menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat memberikan tambahan ilmu dan dapat memotivasi para siswa untuk terus belajar. "Pesatnya perkembangan teknologi saat ini hars diiringi dengan kualitas sumberdaya manusia. Karena itulah kegiatan sertifikasi sangat penting sebagai sarana meningkatkan SDM di Indonesia agar tidak kalah dengan tenaga kerja asing. Pesatnya pertumbuhan dunia periklanan, kehumasan, penyiaran dan distribusi konten digital via media sosial menjadikan kebutuhan akan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin besar,” pungkasnya. (HM.YS)

     

    Kunjungan Univ Widyatama ke Kominfo

     

    Biro humas saat Menerima Kunjungan Mhs Untama

     

    Sesi Diskusi dan Tanya Jawab Kunjungan Mahasiswa Untama BandungPenyerahan Plakat Kominfo dan Untama

    Berita Terkait

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA