FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 03-2018

    4033

    Tak Hanya Soal Teknik, Bahas Hoaks dan Radikalisme Juga Perlu

    Kategori Berita Kominfo | ivon001
    Kunjungan Himpunan Mahasiswa Prodi TI Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pelita Harapan, Tangerang Kamis (08/03/2018). Seumlah 70 orang diterima langsung oleh Kasubbag TU Biro Humas, Sugeng Pramono didampingi Kasubbag Perpustakaan dan Dokumentasi Biro Humas, Eka Yani Heriyanto. - (Biro Humas/Yuni Achmad)

    Jakarta, Kominfo - Informatics Goes to Company, meski jadi mahasiswa teknik informatika tapi berbagai pertanyaan yang dilontarkan tak hanya soal teknik informatika saja. Ada yang menyoal bagaimana peran Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani berita hoaks? BagaUtimana membedakan berita yang hoaks dan yang bukan? Serta bagaimana cara mengantisipasi pesan radikalisme?

    Pertanyaan itu meluncur dalam diskusi di Ruang Ops Room Gedung Utama, Kementerian Kominfo dari perwakilan 70 mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pelita Harapan Jakarta yang sedang bertandang ke kantor Kementerian Kominfo, Kamis (08/03/2018).

    Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Sugeng Pramono menjelaskan sebagai mahasiswa yang cerdas harus bijak bermedia sosial dan membedakan berita hoaks.  “Informasi yang tidak jelas sumbernya sebaiknya diabaikan dan untuk mengantisipasi hoaks dan pesan radikal bisa menggunakan rumus 5W+1H agar tidak mudah percaya begitu saja pada setiap informasi atau berita hoaks yang kita terima,” ungkapnya.

    Sugeng juga memaparkan tentang struktur organisasi Kementerian Kominfo serta kebijakan utama Kementerian Kominfo. "Ada empat Program Kerja Kementerian Kominfo mulai dari Broadband Plan yaitu Proyek Pengembangan Palapa Ring, Roadmap e-Commerce termasuk e-government, Digitalisasi Penyiaran, Program SKKNI, dan Program Government Public Relations," katanya.

    Didampingi Ketua Program Studi Irene A. Lazarusli, kunjungan itu diharapkan agar mendapatkan bekal guna meraih lapangan pekerjaan yang ada di bidang teknik informatika. “Tujuan kami bertandang kesini guna memperoleh wawasan dan informasi mengenai dunia pekerjaan yang berkaitan dengan Teknik Informatika, khususnya dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pengawasan terhadap segala kebijakan dalam pembangunan teknologi di Indonesia”, ujarnya.

    Berbagai kebijakan dan layanan yang dikembangkan oleh pemerintah sudah seharusnya dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. "Untuk itu diperlukan sinergi yang baik bersama segenap lapisan masyarakat untuk menyebarluaskan informasi terkait kebijakan dan layanan pemerintah, termasuk salah satunya dengan para akademisi dan mahasiswa di lingkungan kampus," ungkap Sugeng Pramono.

    Selain mendapatkan penjelasan oleh Kaubbag TU, rombongan mahasiswa asal Tangerang itu, juga mendapatkan penjelasan dari

    Kepala Sub Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi, Eka Yani Heriyanto menyampaikan sebagai leading sektor di bidang komunikasi dan informatika, Kementerian Kominfo fokus membangun sektor telekomunikasi, tata kelola internet, dan digitalisasi siaran televisi.
    “Adapun sasaran strategis pembangunan di bidang komunikasi dan informatika meliputi terselenggaranya tata kelola Komunikasi dan Informatika yang efisien, berdaya saing, dan aman, serta erciptanya budaya pelayanan, revolusi mental, reformasi birokrasi dan tata kelola Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berintegritas, bersih, efektif, dan efisien,” ungkapnya.

    Eka Yani memaparkan arti penting bijak dalam menggunakan medsos. “Internet memiliki dua sisi, yakni sisi negatif dan sisi positif. Sisi negatif inilah yang harus disaring karena apa yang kita sampaikan melalui medsos adalah gambaran diri kita sesungguhnya, bijak dalam memilih informasi dan berita menjadi kunci penting untuk tidak menyebarkan hoax yang terjadi,” jelasnya.

    Mengutip aturan dalam UU ITE N0.11 Tahun 2008 Pasal 28, Eka Yani menyebutkan ayat (1) setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, (2) setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukkan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

    Sementera itu, Kusnadi, dari Pusat Data dan Sarana Informatika menjelaskan pengelolaan data center, tata kelola dan akses jaringan, dan keamanan jaringan. “Data center adalah kumpulan dari komputer komputer atau harddisk yang berada di suatu ruangan dengan suhu dingin dan tidak boleh mati dan semua data tersebut disimpan di DRC," jelasnya.

    Antusiasime mahasiswa tampak ketika di akhir acara Kusnadi mengajak 10 orang yang mengajukan pertanyaan untuk selanjutnya mengamati proses pengelolaan jaringan secara langsung di Data Center Kementerian Kominfo didampingi staf Biro Humas. (HM.YS)

     

     

    Suasana Kunjungan MHS UPH

     

    Pertikaran plakat UPH - Kominfo

     

    IGTC Visit Kominfo

    Berita Terkait

    TNI Netral Hanya Isapan Jempol, Awas Hoaks!

    Kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) karena foto itu diambil pada tangg Selengkapnya

    Lantik 35 Orang PPPK, Karowai Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

    Menurut Karowai Setjen Kementerian Kominfo, saat ini banyak dibutuhkan energi positif untuk melakukan lompatan pembangunan ke depan. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Kandungan Radioaktif Alat Tes PCR

    Klaim pada video yang menyebutkan alat tes PCR mengandung radioaktif adalah tidak benar. Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Amatir Radio Lewat Pertemuan Lokal

    Pertemuan lokal akan bisa dimanfaarkan untuk pengenalan dan pembekalan sekaligus pelatihan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA