FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2018

    2311

    Susun SKKNI Bidang Audio Visual, Kominfo Harapkan Peningkatan Kualitas SDM dan Konten Siaran

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Jakarta, Kominfo-  Pesatnya pertumbuhan industri audio visual di Indonesia saat ini belum diimbangi dengan peningkatan kualitas konten. Salah satu penyebabnya menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, Basuki Yusuf Iskandar disebabkan masih belum banyak sumberdaya manusia yang memiliki sertifikasi.

    "Lebih jauh lagi pada tataran SDM atau tenaga kerja audio visual yang masih banyak belum tersertifikasi. Dimana film dan program televisi adalah beberapa contoh dari penyajian audio visual. Masih banyak ditemui SDM yang belum memiliki standar kompetensi yang seharusnya, namun dipaksakan menjalankan profesi bidang Keahlian audio visual," ungkapnya ketika membuka Workshop I Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Audio Visual di Jakarta, Selasa (20/03/2018).

    SKKNI Bidang Audio Visual menurut Basuki penting sebagai standar nasional yang dijadikan rujukan guna menjamin terselenggaranya industri konten yang lebih baik. "Serta memenuhi kualitas standar yang diharapkan bagi pembangunan masyarakat informasi Indonesia yang lebih baik di masa depan," tambahnya.

    Lebih lanjut, Kepala Balitbang SDM menjelaskan keberadaan SKKNI penting dari peran yang dimiliki. Pertama, dapat menjadi acuan kurikulum pelatihan dan pengembangan SDM profesi. "Kedua, kepemilikan sertifikat kompetensi berbasis SKKNI dapat dijadikan acuan bagi dunia industri untuk melakukan rekrutmen dan promosi bagi calon karyawan dan pekerja profesi," jelasnya.

    Kepala Balitbang SDM Basuki menyatakan SKKNI harus lahir dari kesepakatan bersama pelaku profesional dan industri terkait sehingga memiliki pengakuan dan kedudukan kuat dari seluruh pemangku kepentingan. "Oleh karena itu, pada hari ini kami mengundang narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai instansi teknis yang berwenang dalam pembinaan ketenagakerjaan secara menyeluruh. Tentunya akan berbagi kepada kita mengenai berbagai aspek yang terkait dengan SKKNI dan sekaligus memandu proses penyusunan SKKNI Bidang Audio Visual," paparnya.

    Kepala Balitbang SDM mengharapkan penyusunan SKKNI Bidang Audio Visual dapat setara dengan standar kompetensi yang berlaku secara internasional. "Saat ini SDM lokal harus terus mengembangkan kompetensi mereka dalam memperoleh sertifikasi-sertifikasi yang berlaku internasional, mengingat persaingan bisnis audio-visual sangat maju dan ketat. Sehingga perlu dipersiapkan melalui kerangka Mutual Recognition Arragement (MRA) agar SDM Profesi Bidang Keahlian audio visual kita dapat lebih bersaing dan berkarya di Internasional," ungkapnya.

    Kegiatan Penyusunan SKKNI Bidang Audi Visual merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo untuk pelaksanaan tugas pengembangan kapasitas SDM Bidang Kominfo. "Workshop ini diharapkan dapat dijadikan salah satu prasarana pengembangan profesi SDM berkualitas di bidang audio visual yang sangat dibutuhkan dalam penyiaran televisi dan film," ungkap Kepala Pusat Pengembangan Literasi Profesi SDM Bidanga Komunikasi, Gati Gayatri.

    Menurutnya kolaborasi antara industri, lembaga pelatihan, lembaga pendidikan dan berbagai pihak diharapkan dapat membantu upaya menciptakan iklim industri audio visual nasional yang kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan global.

    Kegiatan yang berlangsung sehari itu merupakan tahap awal dalam rangkaian Penyusunan SKKNI Bidang Audio Visual. Secara keseluruhan, Penyusunan SKKNI mencakup empat tahap, yaitu Workshop I, Workshop II, Pra Konvensi, dan Konvensi. "Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 12 tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI," jelas Gati Gayatri.

    Kegiatan Workshop Tahap Pertama melibatkan 60 orang peserta pemangku kepentingan bidang audio visual. Peserta dari unsur pemerintah, perusahaan atau asosiasi industri, asosiasi profesi, akademisi, lembaga atau asosiasi lembaga pendidikan dan pelatihan, serta praktisi penyiaran televisi dan film. (ddh)

    Berita Terkait

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Lantik 35 Orang PPPK, Karowai Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

    Menurut Karowai Setjen Kementerian Kominfo, saat ini banyak dibutuhkan energi positif untuk melakukan lompatan pembangunan ke depan. Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    Gandeng Lemdikpol, Kominfo Kenalkan Penggunaan Senjata Api untuk PPNS

    PPNS di Ditjen SDPPI, memiliki tugas menegakkan hukum, melaksanakan monitoring spektrum frekuensi radio, serta manajemen penyidikan PPNS. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA