FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 03-2018

    3525

    Bangun Sinergisitas Kominfo dan Diskominfo Provinsi

    Kategori Berita Kominfo | doni003
    Menteri Kominfo Rudiantara berfoto bersama dengan seluruh Kadis Kominfo Provinsi dan Jajaran Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (23/03/2018). (foto : sina)

    Jakarta, Kominfo – Jumat (23/03/2018) pagi itu, sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika tampak bergegas menuju Ruang Roeslan Abdulgani di lantai dasar Gedung Utama Kementerian Kominfo. Tak berapa lama, Menteri Kominfo Rudiantara menyusul bergabung di tengah pertemuan yang dihadiri kepada Dinas Kominfo Provinsi se-Indonesia. 

    “Teman-teman semua hari ini kita bertemu berkumpul menindaklanjuti beberapa komunikasi. Saya bersama beberapa teman-teman dan secara policy terus terang tidak ada masalah dengan rekan-rekan di daerah. Karena saya bolak-balik daerah biasa-biasa saja semuanya,” tuturnya.

    Menteri Rudiantara meminta koordinasi dengan pejabat kepala Dinas Kominfo kali ini, harus benar difokuskan pada permasalahan yang ada sehingga jelas dalam pencapaian target. Secara khusus, Menteri Kominfo meminta Kominfo dan Dinas Kominfo untuk bersama membangun sinergistas program.

    “Kalo saya sih gak mau muter-muter, cerita macem-macem biasanya sih saya apapun objektifnya? Apa isunya? Solusinya apa? Sepakati-sepakati! Biar kita juga efisien dalam mengolah waktu dan efektif dalam mencapai target. Ini yang dari Papua jauh-jauh kesini, pulang harus jelas,” tandasnya.

    Menteri Kominfo berharap agar komunikasi dengan para Kepala Dinas Kominfo di daerah tetap bersinergi dan terus menyatukan persepsi dengan kegiatan dari Kementerian Kominfo.

    Beberapa hal yang menjadi bahasan dalam rapat antara lain  jalur komunikasi antara Kementerian Kominfo dan Dinas Kominfo Provinsi, baik melalui media messeger (grup), pertemuan rapat rutin (tatap muka) atau melalui video conference.

    Selain itu mengemuka soalan sertifikasi kompetensi sumberdaya manusia di lingkungan pemeirntah daerah yang bisa disinergikan dengan Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo

    Satu hal yang ditekankan oleh Menteri Rudiantara bahwa Kementerian Kominfo tidak bisa keluar dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Terutama dalam penentuan daerah BTS dan daerah 3T.

    Mengenai dana dekonsentrasi dan dana alokasi khusus, yang dipertanyakan oleh pejabat Dinas Kominfo diatur dalam Perpres tersendri. "Kominfo tidak punya peluang untuk masuk ke ruang tersebut," ujar Menkominfo.

    Harapan dari beberapa pejabat yang hadir dari beberapa provinsi adanya pertemuan Kominfo dengan pihak Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Pusat Statistik untuk mepertajamkan dan memperkuatkan program di Dinas Kominfo provinsi seluruh Indonesia. (dps)

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Mobile World Congress 2024

    Selengkapnya

    [Berita Foto] Rayakan Natal 2023, Menkominfo Gelar Open House

    Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju hadir untuk bersilaturahmi dalam acara tersebut. Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA