FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 03-2018

    2191

    Hibur dengan Lenong Betawi, Sosialisasi Revisi UU Ormas dan Pilkada Serentak 2018

    Kategori Berita Kominfo | agus103
    Staf Ahli Menkopolhukam Sri Yunanto memberikan paparan mengenai Undang-undang Ormas dalam Pagelaran Lenong Cagar Budaya dan Dialog Interaktif, di Lapangan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/03/2018) malam. - (AYH/SRTM)

    Bekasi, Kominfo - Direktorat Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi menyelengarakan Pagelaran Lenong Cagar Budaya di Lapangan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/03/2018) malam.  Dialog Interaktif dengan tema “Ormas Pancasila dalam Pilkada untuk Indonesia Digdaya” menghadirkan narasumber Staf Ahli Menkopolhukam Sri Yunanto dan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Phill Sahiron.

    Selain untuk melestarikan Budaya Betawi dalam bentuk pertunjukan Lenong Betawi, kegiatan itu ditujukan untuk menghibur masyarakat Bekasi dan sekitarnya. Di sela Pagelaran Lenong, Ditjen IKP Kementerian Kominfo menyisipkan Dialog Interaktif mengenai Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang. Perppu, sebelumnya diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai pengganti UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

     


     

    Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bekasi Edy Dadiyo yang mewakili Pj.Walikota Bekasi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pihak Kementerian Kominfo, dalam hal ini Ditjen IKP atas terselenggaranya Pagelaran Lenong Cagar Budaya ini. "Saya masyarakat Bekasi, khususnya Bekasi Utara untuk tetap menjaga kerukunan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Agar Pilkada bisa berjalan dengan damai dan aman," katanya.

    Staf Ahli Menkopolhukam Sri Yunanto dalam dialog interaktif  meminta ormas tidak membuat resah masyarakat dengan melakukan kekerasan melalui isu SARA, tidak menista agama. "Apalagi ingin memisahkan diri dari NKRI dan memiliki ideologi yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila. Bila ada ormas yang melanggar bisa dibubarkan,” ujarnya .

    Sementara itu, Kasubdit Media Luar Ruang dan Audio Visual, Direktorat Pengelolaan Media Publik Ditjen IKP Dikdik Sadaka mengatakan Pagelaran Lenong Cagar Budaya dipilih karena memiliki unsur kesenian dan budaya yang dekat dengan masyarakat,” jelasnya. "Sosialisasi bisa melalui berbagai media, salah satunya melalui pertunjukan rakyat atau media tatap muka. Acara ini, cukup efektif untuk menyisipkan pesan, karena dalam pertunjukan budaya, ada unsur hiburan," katanya.

    Pilihan Lenong Cagar Budaya dilandasi upaya melestarikan budaya dan pilihan sarana penyampaian informasi kepada masyarakat melalui budaya. "Dengan kehadiran teknologi informasi jangan sampai mematikan budaya kita, justru dengan kehadiran teknologi informasi bisa semakin menghidupkan dan meningkatkan kebudayaan," tambah Dikdik Sadaka.

     

    Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan penjelasan mengenai keagamaan dari Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. Phiil Sahiron. Beberapa ormas berbasis kebudayaan turut hadir antara lain Sanggar Bambu, Padepokan Silat Cinong, dan Kumbesi.

    Di akhir acara diadakan penandatanganan Deklarasi Ormas Pancasila Bekasi. Isi deklarasi antara lain kesiapan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; menegakkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, serta menyukseskan Pilkada Kota Bekasi yang aman dan damai. (SRJ/AYH).

    Berita Terkait

    Ini Langkah Kominfo Dukung Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    Aplikasi untuk pelaporan diperlukan agar korban kasus kekerasan seksual bisa langsung melaporkan sendiri kejadian yang dialami. Selengkapnya

    Kominfo Ajak Bakohumas dan Diskominfo Sosialisasikan Keketuaan ASEAN 2023

    Kerja sama itu akan diwadahi dalam Forum Diseminasi Keketuaan Indonesia di ASEAN Tahun 2023. Selengkapnya

    Sinkronkan Pemahaman, Kominfo Sosialiasikan UU Cipta Kerja

    Agar terbangun kesamaan persepsi dalam penanganan ataupun penindakan terhadap penggunaan alat/perangkat telekomunikasi. Selengkapnya

    Pemanfaatan Teknologi Digital Jadi Perhatian Pemimpin Negara Anggota G20

    Lewat Deklarasi Bali, pemimpin negara G20 sepakat mendukung pengembangan kerangka kerja inklusi keuangan yang memanfaatkan potensi digitalis Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA