FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 04-2018

    5072

    Sensor Konten Negatif

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Sejumlah medsos. Foto ilustrasi: beritasatu/IST - (menkominfo, hoax)

    Kemenkominfo telah mengoperasikan mesin sensor konten negatif di medsos dan internet mulai Januari 2018. Dengan menggunakan mesin yang diberi nama Trust+, penapisan terhadap konten negative pun akan bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang memakai sistem manual.

     

    Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan mengatakan, pengoperasian mesin sensor bersistem otomatis (crawling) merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya dasar hukumnya di Pasal 2 dan Pasal 40 ayat (2).

     

    Selama ini, Kemenkominfo telah mengintensifkan upaya untuk memerangi konten negatif seperti berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), perundungan di media maya (cyberbullying), pornografi, penipuan, dan radikalisme di dunia maya secara manual.


    Melalui mesin, upaya penapisan konten negatif cukup dengan memasukkan kata kunci. Kemudian, mesin dengan sendirinya dapat menganalisis situs-situs konten-konten negatif, dan selanjutnya, pemblokiran akan dengan cepat dapat dilakukan jika diperlukan.

     

    Pada November 2017, Semuel A Pangerapan dan jajarannya juga telah bertemu dengan 6 pengelola platform medsos untuk berkoordinasi dan menjelaskan tentang upaya dalam pencegahan dan menangani konten internet negatif, khususnya pornografi.

     

    Perwakilan yang hadir terdiri atas Facebook, Google, Twitter, Line, BigoLive, dan LiveMe. Seluruh platform medsos telah diminya agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam memerangi konten internet negatif.

     

    “Bukan hanya dengan respons cepat terhadap laporan dan kerja sama dalam menghapus adanya konten negatif, tetapi juga dengan peningkatan fitur untuk safe search dan report button yang harus disediakan oleh platform agar masyarakat dapat aktif serta mencegah dan melaporkan apabila menemukan konten negatif,” ungkap Semmy, panggilan akrab Semuel. (lm)

     

    sumber: investordaily

    Berita Terkait

    Kominfo: Aduan konten negatif didominasi pornografi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif yang ditemukan didominasi oleh pornografi yakni dari seb Selengkapnya

    Ada 431.065 Aduan Konten Negatif, Mayoritas Pornografi

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan sebanyak 431.065 aduan konten negatif telah merek Selengkapnya

    Kemenkominfo Gelar Konvensi Pos dan Informatika

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar konvensi dengan tema Kolaborasi Pemerintah dan Industri dalam Mendukung Ekon Selengkapnya

    Agar Bernilai Ekonomi, Pemerintah Dorong Konten Medsos yang Kreatif

    Generasi muda Indonesia sebagai mayoritas pengguna media sosial saat ini sudah mulai cenderung menggunakan dunia maya untuk kepentingan yang Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA