FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 04-2018

    1561

    Menkominfo: Refarming 2.1 GHz Selesai Lebih Cepat dari Target

    Kategori Berita Kominfo | vera002
    Sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Konferensi Pers Closing Refarming 2.1 GHz untuk Indonesia di Menara Merdeka Jakarta, Senin (16/04/2018). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo- Penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz telah selesai dirampungkan lebih cepat dari target yang dijadwalkan pada akhir April 2018. “Terima kasih kepada teman-teman operator dan SDPPI atas pelaksanaan refarming 2.1 GHz. Ada 42 cluster yang dilakukan refarming. Dulu saya sampaikan refarming akan selesai akhir April, tapi ternyata pertengahan April bisa selesai. Dengan refarming layanannya nggak lemot lagi, tidak padat lagi. Itu tujuan kita tambahkan frekuensi,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat Konferensi Pers Closing Refarming 2.1 GHz untuk Indonesia di Menara Merdeka Jakarta, Senin (16/04/2018).

    Selanjutnya Menkominfo mengatakan hal perlu dilakukan adalah konsolidasi antar operator. “Jalan satu-satunya untuk lebih suistainable adalah dengan konsolidasi Pemerintah mendorong konsolidasi dengan menyiapkan regulasi dan memberi assurance bahwa frekuensi akan tersedia dan tidak perlu dikhawatirkan jika terjadi konsolidasi,” katanya.

     

    Refarming 2.1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler secara nasional sendiri telah dilaksanakan sejak 21 November 2017 sampai. 12 April 2018, dan terbagi ke dalam target 42 cluster di seluruh Indonesia dan dilakukan secara bertahap dalam 136 langkah (batch) pemindahan frekuensi (retuning), dan melibatkan pembahasan dengan 4 Operator seluler di pita frekuensi radio 2.1 GHz dan dieksekusi oleh 3 operator diantaranya yaitu Telkomsel, XL, dan Indosat.

    Penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz  ditujukan untuk kepastian penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) bagi seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz. Dengan demikian, setiap penyelenggara memiliki keleluasaan memilih teknologi seluler dan jenis pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi traffic layanan selulernya pada suatu area tertentu. Pada akhirnya masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami kepadatan jaringan (congestion).

    Mengakhiri sambutannya Menkominfo menekankan bahwa rasionalitas dalam berkompetisi sangat penting dan kita bagaimana memanfaatkan frekuensi semaksimal mungkin, serta keberlangsungan bisanis juga harus terus dijaga. (VE)

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Plt Menkominfo: Bangun Semangat Kebangsaan, Terapkan Nilai Persatuan

    Plt Menkominfo Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kebangkitan nasional dengan berjuang bersama menerapkan nilai persatu Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Pers Manfaatkan Transformasi Digital sebagai Peluang

    Kemajuan teknologi ini baru bisa dimanfaatkan jika insan pers memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan yang ada dengan menin Selengkapnya

    Besok, Kominfo Gelar Sosialisasi KUHP di Semarang

    Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk diskusi publik secara luring dengan menghadirkan sekitar 250 peserta. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA