FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 04-2018

    1249

    Pemerintah cabut izin 41 perusahaan penyelenggara pos

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Pekerja mengangkut kiriman paket ke kereta logistik di Kampung Bandan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

    Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut izin 41 perusahaan penyelenggara pos dalam kurun Januari sampai Maret 2018 untuk menertibkan industri pelayanan pos dan melindungi konsumen.

    "Kami mencabut 38 perusahaan penyelenggara pos selama 2017. Untuk 2018, ada 26 selama Februari dan 15 pada Maret," kata Direktur Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika Ikhsan Baidirus di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa.

    "Di ujung sana ada masyarakat yang dilindungi. Karena itu, reaksi ini keinginan pemerintah menertibkan perusahaan yang kurang sesuai atau membuat posisi customer kurang aman," katanya.

     

    Ikhsan mengatakan pencabutan izin dilakukan karena ada pelaku usaha pos dan logistik yang operasinya di lapangan tidak sesuai dengan aturan main.

    Dia menjelaskan pula bahwa kementerian meminta perusahaan penyelenggara pos mengirimkan laporan per semester untuk mengevaluasi kinerja mereka.

    Kementerian mencatat hingga Maret 2018 ada 644 perusahaan penyelenggara pos yang mengantongi izin, baik perusahaan skala nasional, provinsi mau pun kabupaten/kota. Selama Januari-Maret 2018, menurut Ikhsan, ada sekitar 30 perusahaan mengajukan izin.

     

     

     sumber berita : Antara 

     

     

     

     

     

    Berita Terkait

    Kominfo gandeng perusahaan teknologi untuk Digital Talent Scholarship

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI menggandeng perusahaan teknologi IBM untuk meningkatkan keterampilan, keahlian angkat Selengkapnya

    Kominfo gandeng perusahaan rintisan lokal dorong digitalisasi UMKM

    Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggandeng perusahaan rintisan (start-up) bidang teknologi seperti Gojek untuk Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Pemerintah berkomitmen mengakselerasi akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah Indonesia, yakni di puske Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA