FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 04-2018

    4024

    Kominfo Minta Penjelasan dan Dokumen Atas Penyalahgunaan Data

    SIARAN PERS NO.92/HM/KOMINFO/04/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No.92/HM/KOMINFO/04/2018

    Tentang

    Kominfo Minta Penjelasan dan Dokumen Atas Penyalahgunaan Data

     

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada hari ini Kamis ,19 April 2018 kembali mengirimkan surat kepada Facebook. 

    Surat yang dikirimkan sebagai jawaban surat dari Head of Data Protection, Facebook Ireland Limited tertanggal 10 April 2018 itu ditujukan untuk meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.

    Melalui surat tersebut, atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Kominfo meminta hal-hal sebagai berikut:

    1. Konfirmasi dan penjelasan mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.
    2. Konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, sebagaimana informasi yang telah dimuat dalam surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.
    3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit atas kasus penyalahgunaan data pengguna;
    4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

    Dalam surat itu juga, Kementerian Kominfo secara tertulis agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini.

     

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMINFO

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Global Institute akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    Siaran Pers No. 272/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria dan Dubes Korsel Bahas AI Global Forum 2024

    Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA