FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 04-2018

    1226

    Batas Akhir Pendaftaran Kartu Prabayar Hampir Usai, Pelanggan Bisa Daftar di Gerai

    Kategori Sorotan Media | daon001
    ILUSTRASI. REGISTRASI KARTU TELEPON PRABAYAR by Kontan

    JAKARTA. Batas akhir pendaftaran kartu prabayar jatuh pada 1 Mei pekan depan. Namun, waktu tersebut bukan berarti pengguna yang belum atau tidak melakukan registrasi dengan benar tidak dapat menggunakan nomornya kembali.

    Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan untuk pengguna yang belum atau tidak melakukan registrasi kartu prabayar dengan cepat sampai batas waktu yang telah ditunjukan tetap dapat mendaftarkan nomornya dengan datang ke gerai atau outlet yang berhubungan langsung dengan operator.

    “Bisa datang ke gerai, hanya saja prosesnya lebih sulit karena pelanggan harus datang (ke gerai),” ujar Merza di kantor ATSI, Jakarta, Senin (22/4).

    Ia menyatakan pelanggan bisa datang ke gerai dengan membawa kartu keluarga dan nomor induk kependudukan.

    Merza menyatakan dengan adanya program registrasi ini memberikan dampak yang baik. “Dengan program ini banyak masyarakat yang mulai peduli terhadap daftar kependudukan mereka,” tuturnya.

    Ia menyayangkan dengan kemudahan registrasi, masih banyak pelanggan yang belum registrasi atau melakukan registrasi dengan cara yang salah.

    Menurut Merza, menggunakan nomor kartu keluarga orang lain diperbolehkan, selama diizinkan oleh pemiliki nomor KK.

    Ia menegaskan bahwa yang tidak diperbolehkan menggunakan nomor KK tanpa sepengetahuan pemiliknya karena sanksinya berat.

    Pada akhirnya, banyaknya pengguna kartu prabayar menggunakan nomor KK milik orang lain mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong Dewan Perkawilan Rakyat (DPR) untuk tetapkan UU Perlindungan Data Pribadi.

    Ia menjelaskan saat dilakukan pengecekan ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ada 45 juta yang tercatat di operator berbeda dengan registrasi. Namun, Merza menilai menurut data teknik informatika hal tersebut masih normal.

    Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik menyatakan bahwa registrasi kartu prabayar menggunakan nomor KK menyulitkan, karena dapat berubah.
    “Nomor KK dapat berubah apabila ada anggota keluarga baru, tetapi NIK seumur hidup,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/4).

    Oleh sebab itu, ia menyarankan terkait registrasi kartu prabayar menggunakan NIK saja. 

    Untuk pelanggan yang memiliki masalah registrasi, Merza menjelaskan saat ini Kominfo membuka help desk yang menyediakan 3 nomor layanan untuk membantu proses registrasi.

    Ketiga nomor tersebut yaitu, 0811161653; 081520900999; dan 081294039738. Selain itu, pelanggan juga dapat datang ke gerai atau menelpon call centre operator yang didaftarkan. “Saat ini, semua gerai pasti sudah dapat membantu terkait registrasi gagal karena nomor KK atau NIK,” ujar Merza.

     

    sumber berita : Kontan id

    Berita Terkait

    Gelar Lebaran Virtual, Kominfo Ajak Berdamai dengan Pandemi Covid

    Di tengah suasana pandemi Covid-19, Rakyat Indonesia merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Selengkapnya

    Registrasi Kartu Prabayar Sehatkan Industri Telekomunikasi

    Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyampaikan, ke Selengkapnya

    Mengantisipasi Penyebaran Hoaks yang Kian Masif Jelang Pilpres 2019

    Menjelang Pemilihan Umum 2019 muncul berbagai berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian. Penyebarannya semakin cepat dan masif dengan mengg Selengkapnya

    Aturan Baru Registrasi Kartu Prabayar, Satu KTP Tak Bisa Lebih dari 3 Nomor!

    Beberapa bulan yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat mengeluarkan aturan bahwa satu Nomor Induk Kependidikan (NI Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA