FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 05-2018

    1586

    Tekan Harga Jual Ponsel, Kebijakan TKDN Untungkan Ojek Online

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (keempat kiri) bersama CEO GO-JEK Nadiem Makarim (ketiga kiri) menyapa mitra pengemudi GO-JEK dalam acara Pasar Malam Hari Kuliner Nasional GO-FOOD di Senayan, Jakarta, Jumat (11/05/2018). Selain dalam rangkaian Hari Kuliner Nasional GO-FOOD, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi, mitra UMKM, serta mitra talent GO-LIFE. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah diberlakukan pemerintah sejak 2016 menjadi salah satu penekan harga jual telepon seluler (ponsel) 4G di Indonesia.  Di sektor manufaktur ponsel, kebijakan TKDN diterapkan dengan ketentuan bagi vendor yang memproduksi ponsel 4G harus memenuhi setidaknya 30 persen kandungan lokal. 

    "Kandungan lokal itu bisa didapatkan melalui skema hardware, software, maupun dalam bentuk investasi. Seperti Apple kan kemarin, baru mendirikan akademi. Bisa investasi semacam itu," jelas Menteri Rudiantara di acara Pasar Malam Hari Kuliner Nasional Go Food di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

    Meskipun demikian, Menteri Kominfo menegaskan akan mendorong vendor ponsel pintar membuat lebih banyak ponsel 4G dengan harga di bawah Rp 1 juta agar menguntungkan pengemudi ojek online. 

    "Ponsel dengan harga murah masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, karena ponsel merupakan salah satu syarat utama yang harus dimiliki pengemudi ojek online," katanya. 

    Selain TKDN, skala ekonomi menjadi salah satu faktor yang dapat membuat harga jual ponsel lebih murah. "Setiap tahun ponsel yang recycle di Indonesia katakanlah 80-90 juta unit. Itu cukup besar. Karena lebih besar, mereka bisa memproduksinya lebih massal. Nah, lebih besar bisa lebih murah," kata Menteri Rudiantara.

    Namun, bukan hanya persoalan harga ponsel yang menjadi perhatian Menteri Kominfo, kepastian sinyal seluler juga bisa mendorong perkembangan ekonomi dan membuka peluang lapangan kerja.

    "Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo akan berusaha memfasilitasi aspek infrastruktur serta ketersediaan jaringan. Saat teman melakukan tugas, bergantung pada beberapa hal. Pertama pada ponsel. Kedua bergantung pada sinyal. Karena lingkup saya adalah telekomunikasi, saya akan pastikan sinyal di mana-mana," tandasnya.*

    Berita Terkait

    Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak

    Perpres “Publisher Rights” justru akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil. Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kominfo Kembangkan DiGiKa

    Penggunaan DiGiKa sudah banyak membantu pengelolaan administrasi keuangan, namun terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Hasil Penertiban Alat dan Perangkat Telekomunikasi

    Tujuan pemusnahan barang untuk memberi kepastian hukum. Selengkapnya

    Siaran Televisi Analog Provinsi Bali akan Dihentikan pada 20 Maret

    Sebelum memulai ASO di Bali, pemerintah akan memberikan bantuan 33.835 unit Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin ekstrem. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA