FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 05-2018

    4479

    Perlu Terobosan Terapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan menyampaikan materinya tentang Kebijakan Pengembangan dan Konsolidasi Data Center Terpadu Nasional pada Woekshop Teknis pengamanan infrastruktur e-Government untuk Jajaran pimpinan pengelola infrastruktur e-Government tingkat Kementerian dan Lembaga, yang digelar di Hotel Aston Sentul Lake Resort, Bogor, Selasa (22/05/2018). - (Yusuf)

    Bogor, Kominfo - Penerapan pemerintahan elektronilk atau e-government di lingkungan lembaga pemerintah dapat dipercepat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan berbagai terobosan. 

    Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan, bisa dalam bentuk penerapan sistem outsourcing untuk pekerja dan sumberdaya manusia, infrastruktur, platform aplikasi, serta regulasi yang lebih fleksibel.

    "Perlu penyesuaian kebijakan dan penganggaran yang dinamis dan cepat, serta kemauan untuk saling terhubung antara satu layanan dengan layanan yang lain.  Jadi informasi semakin hari akan semakin bertambah. Hubungan komunikasi pemerintah dengan masyarakat dan stakeholders akan bertambah harmonis sehingga akan tercipta good governance," jelasnya dalam Pembukaan Workshop Teknis Pimpinan Pengelola Infrastruktur e-Government Kementerian dan Lembaga di Hotel Aston Sentul Lake Resort, Bogor, Selasa (22/05/2018). 

    Sementara dari sisi manajerial, menurut Dirjen Semuel penerapan e-government perlu didukung dengan pelatihan sumberdaya manusia, dukungan infrastruktur yang baik serta strategi pemasaran. 

    "Strategi pemasaran e-government tidak cukup hanya melalui tampilan website yang menarik. Tapi dibutuhkan juga suatu forum diskusi online, penyuluhan dan pelatihan ke masyarakat perdesaan yang notabene belum mengetahui adanya internet dan belum mengenal e-government. Dengan demikian masyarakat akan terbiasa menggunakan teknologi infomasi yang bisa jadi mendatangkan keuntungan,” jelasnya.


    Jadikan TIK sebagai Enabler

    Penerapan e-Government akan memudahkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat maupun dengan pihak-pihak lain. Guna memastikan adanya keterlibatan publik, lembaga pemerintah perlu memastikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai enabler agar inovasi tetap berlangsung dan bisa diterima oleh publik.

    "Mengapa inovasi di luar sana bergerak sangat cepat dan diterima oleh publik? IT menjadi enabler, berbasis kebutuhan publik, komunitas atau korporasi," katanya. 

    Menurut Dirjen Aptika lembaga pemerintah harus memastikan bisa beradaptasi dinamika inovasi teknologi yang kini berkembang sangat revolusioner. "Dunia saat ini penuh inovasi dan sudah mengalami revolusi budaya hidup ketika TIK dan inovasi  makin masuk ke dalam kehidupan manusia," jelasnya.

    Bahkan, saat ini banyak perusahaan digital yang sangat berkembang. “Contoh sederhananya bisa dilihat dari perusahaan telekomunikasi terbesar di dunia, namun tidak memiliki BTS dan jaringan. Perusahaan Taxi yang tidak memiliki Taxi (Uber). Perusahaan bioskop yang tidak memiliki gedung bioskop (iflix), juga tidak perlu menunggu pensiun dan modal besar untuk memiliki toko besar. Tidak perlu menunggu pensiun dan modal besar untuk memiliki toko besar,” katanya.

    Aplikasi dan sistem informasi menjadi kunci guna mendukung dan memperkuat sistem pemerintahan.  Oleh karena itu, menurut Dirjen Semuel, kementerian dan lembaga pemerintah memanfaatkan teknologi e-government dalam mendukung fungsi pemerintah. "Terutama dalam melakukan pelayanan publik yang memenuhi kriteria better, cheaper dan faster," katanya.

     

     

    Dirjen Aptika saat menjelaskan data center pada acra workshop e-Government

     

    Sesuaikan Kebutuhan, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Dalam workshop bertema Pengembangan Komitmen Nasional dalam Penyelenggaraan Infrastruktur e-Government Nasional, Dirjen Aptika menekankan arti penting penyediaan akses media informasi bagi masyarakat tentang kebijakan dan program pemerintah.

    "Selain itu diperlukan media yang mudah diakses, sehingga masyarakat sewaktu-waktu dapat mengetahui apa saja kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka ikut berpartisipasi, baik dalam bentuk dukungan, sanggahan, maupun kritikan," katanya. 

    Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah, Dirjen Semuel mendorong pemerintah daerah  menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan daerah.  

    "Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga mendorong setiap daerah untuk memajukan daerahnya dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Peranan teknologi informasi dalam menunjang sistem operasional dan manajerial pada instansi pemerintahan dewasa ini dirasakan semakin penting,” tambahnya.

    Dirjen Aptika juga menekankan arti penting perlindungan dan pengumpulan data serta analisis berbasis big data.  "Analisis big data penting dalam infrastruktur smart city. Hal ini dimaksudkan untuk pengambilan kebijakan publik yang lebih akurat," jelasnya.

    Berkaitan dengan perlindungan data, Dirjen Semuel menyampaikan Kementerian Kominfo akan memastikan bahwa data smart city tidak berada di tangan asing dengan cara pengaturan perlindungan data pribadi. 

    Big data akan membantu kita membuat kebijakan dan analisis untuk keputusan yang baik. Sekarang pun sebenarnya sudah bisa tapi kita harus punya undang-undang data pribadi karena kita sudah punya banyak data-data dari transaksi online dan lainnya. Harus ada batasannya kalau nggak nanti akan terpapar dan mengintervensi privasi kita,” paparnya. 

     

    Kasubdit Infrastruktur saat dampingi Dirjen Aptika juga memberi pandangannya terhadap data Center dan eGoverment


    Backbone Internet dan Data Center

    DIrjen Aptika Semuel menyatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan jaringan akses internet berkecepatan tinggi untuk mendukung penerapan smart city di Indonesia. 

    "Kepadatan jaringan internet adalah salah satu fondasi smart city. Jaringan internet itu ibarat ketersediaan jalan raya bagi suatu kota. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah hingga saat ini masih mengerjakan pembangunan jaringan backbone dalam proyek Palapa Ring yang ditarget selesai pada 2019," jelasnya. 

    Jangkauan Palapa Ring ditargetkan mencakup seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.  "Jaringan internetnya harus tersebar. Baru 52 persen penduduk Indonesia dilayani internet jadi ya baru segitu kesiapannya. Jadi nanti seumpamanya Palapa Ring akan selesai 2019, banyak kota yang terlewati oleh jaringan kabel kecepatan tinggi," katanya.

    Selain itu, Kemeneterian Kominfo, menurut Dirjen Semuel menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. "Masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu revisi PP 82 adalah mengenai data center," katanya.

    Jika sebelumnya diatur semua penyelenggara elektronik diwajibkan untuk memiliki data center di Indonesia, dengan revisi data center tidak diwajibkan ada di Indonesia. "Revisi itu tidak termasuk kategori data sensitif yang sudah ditetapkan pemerintah. Penyelenggara yang memiliki data sensitif harus menempatkan data center di Indonesia," tandasnya.

    Dirjen Semuel merinci terdapat delapan sektor yang datanya masuk kategori strategis dan sensitif. "Yang dimaksud data strategis dan sensitif ini dilihat dari sifatnya yang sangat penting dan tidak boleh bocor. Kominfo sudah mengidentifikasi 8 sektor strategis, yaitu pemerintahan, ketahanan, keuangan, kesehatan, ESDM, transportasi, TIK, dan ketahanan pangan,” paparnya.

    Di delapan sektor strategis inilah Pemerintah memiliki kewajiban untuk menempatkan data centernya di tanah air. "Termasuk Hal ini untuk melindungi data dan privasi warganya, termasuk menjaga ketahanan nasional," tambahnya.

    Selain persoalan data center, materi perubahan PP 82 lainnya, seperti penyederhanaan arsitektur penyelenggaraan sistem elektronik, penyesuaian peran dan fungsi Instansi Pengatur dan Pengawasan Sektor (IPPS) untuk mendukung implementasi PP 82/2012 dan optimalisasi peran Kominfo dalam PP ini sebagai Regulator di Bidang Komunikasi dan Informatika.

     

    Peta Jalan e-Government

    Dirjen Aptika mengupas sekilas mengenai desain kebijakan e-Government nasional. Saat ini terdiri dari pengembangan aplikasi generik dan spesifik serta de-regulasi dan sinkronisasi regulasi yang berkaitan dengan e-Government. 

    “Selain mengacu pada sembilan point dalam Nawacita dan mengacu pada tiga point Trisakti yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan”, tandasnya.

     

    Seminar yang dimoderatori Direktur eGovernment itu dihadiri Kepala Pusdatin Kementerian Kesehatan; Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material BPPT, dan perwakilan BSSN yang fokus membahas praktik terbaik dan kebijakan pengelolaan keamanan infrastruktur lembaga pemerintah. (HM.YS)

     

    peserta workshop yang hadir pada Worksop teknis berasal dari kementerian dan lembaga

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    Kelola Komunikasi Publik dengan Terapkan Prinsip Cepat dan Efektif

    Kementerian Kominfo mengajak kepada peserta Jarkom yang hadir baik secara online maupun offline untuk bersama-sama belajar menghasilkan prod Selengkapnya

    Plt Menkominfo: Bangun Semangat Kebangsaan, Terapkan Nilai Persatuan

    Plt Menkominfo Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kebangkitan nasional dengan berjuang bersama menerapkan nilai persatu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA