FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 07-2018

    1558

    Pemerintah Siap Berlakukan Pelayanan Perizinan OSS

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, untuk saat ini sistem sudah siap dan menunggu peluncuran yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat "Apabila sistem ini sudah diluncurkan (go-live), selain datang ke OSS Lounge, sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), calon pengusaha dan investor dapat mengurus perizinan di mana saja dan kapan saja melalui portal resmi," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu. 

    Saat melakukan sosialisasi peluncuran sistem perizinan online terpadu atau OSS di Hotel Borobudur Jakarta, Darmin memaparkan program sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai Kementerian atau Lembaga mulai dari Kepala Daerah Tingkat I, Kepala Daerah Tingkat II serta beberapa asosiasi pengusaha. 

    "Mulai saat ini, izin-izin berusaha yang diajukan sebelum berlakunya PP ini dan belum diterbitkan izinnya, akan diproses melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS," ujar Darmin. Adapun perizinan yang telah diterbitkan sebelum PP ini berlaku atau memerlukan perizinan baru untuk mengembangkan usaha, akan dilakukanmelaJui sistem OSS. Seperti halnya setiap warga negara memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka setiap badan atau orang yang melakukan usaha, juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NTB). 

    "Namun yang paling penting, sistem perizinan di Kementerian atau lembaga dan Daerah tetap dapat menerima pengajuan perizinan baru. Jadi, izin baru akan dikeluarkan melalui sistem OSS, tetapi Kementerian atau Lembaga dan Daerah tetap dapat menerima pengajuan perizinan," ujarnya 

    Pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian optimis sistem perizinan online terpadu atau yang dikenal (OSS) siap dilaksanakan di daerah. Guna memaksimalkannya, sosialisasi dilakukan guna memberikan edukasi dan memastikan siap diimplementasikan oleh pemerintah daerah (pemda). "Pasti bisa (diimplementasikan oleh pemda). Kan ini yang punya kewenangan Presiden dan dia maunya begini," ujarnya. 

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, hingga kini 50 kabupaten dengan potensi investasi besar sudah siap mengikuti penerapan OSS. Ke-50 kabupaten tersebut telah mengikuti pelatihan OSS yangdibinalangsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Yang sudah bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika pelatihan sudah 50 pemerintah daerah. Cukuplah (tahap awal) 10% dari total 500 keseluruhan kabupaten," ujarnya. 

    Dengan pemberlakuan sistem OSS, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghentikan proses dan penerbitan izin untuk sementara waktu dalam rangka transisi ke perizinan berusaha dengan sistem online single submission (OSS). Adapun penerbitan, izin akan berjalan kembali dalam waktu hitungan hari setalah sistem tersebut resmi diluncurkan. 

    "Pemrosesan izin dan penerbitan izin akan berjalan kembali dalam waktu dekat dengan sistem OSS setelah sistem OSS telah resmi diluncurkan," ujar Kepala BKPM Thomas Lembong dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/6). 

    Menurut Rudiantara, pihaknya bertugas untuk menyiapkan dan melatih pemerintah daerah untuk dapat menerapkan OSS. Sehingga, investor tidak lagi dire-potican dengan sejumlah sistem perizinan yang bertele-tele. "Yang didahulukan itu daerah yang Iata lihat potensi investasinya besar dan kelihatannya memang sudah siap. Sekarang siapa yang mau invest di kabupaten Donggala. Pasti ada tapi daerahnya. Realistis tapi bertahap lah. Kita kebagian penyediaan sistem sama ngasih pelatihan," ujarnya. 

    Namun, Staf Khusus Menteri Kemenko Perekonomian Edy Irawad mengatakan, saat ini kondisi sistem OSS telah siap 100% untuk dilaksanakan di daerah. Adapun hal ini didorong oleh bimbingan teknis yang dilakukan terus menerus oleh Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

     

    Sumber Berita : Harian Ekonomi Neraca

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    Pemerintah Lakukan Transformasi Digital Melalui Empat Pilar

    Untuk memaksimalkan potensi bangsa dalam ekonomi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun infrastruktur digital yang Selengkapnya

    Pemilih Cerdas, Sehat, dan Damai: Kunci Keberhasilan Pemilihan Serentak 2020

    Pemilihan Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 tempat terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota pada 9 Desember 2020. Sebelumnya, Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA