FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 07-2018

    2068

    Mayoritas Netizen Bersyukur Kominfo Blokir Tik Tok

    Kategori Sorotan Media | daon001

     Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses aplikasi Tik Tok rupanya mendapat dukungan positif dari netizen di Tanah Air. Bahkan mereka sangat bersyukur pemerintah melakukan tindakan tersebut.

    Kondisi ini sangat berbeda beberapa waktu lalu kala Kominfo memblokir sejumlah aplikasi serta layanan internet, seperti Tumblr, Telegram dan sebaginya. Netizen di Tanah Air memprotes balik atas tindakan pemblokiran, sampai-sampai ada yang menuding Menkominfo Rudiantara tidak becus bekerja.

    Aplikasi Tik Tok sepertinya membawa keresahan yang sama di benak netizen. Setidaknya tergambar dari polling yang detikINET gelar di Instagram Story kemarin. Sebanyak 89% responden menyatakan setuju diblokirnya aplikasi Tik Tok oleh Kominfo.


    Seperti diketahui mulai Selasa siang (3/7/2018), Kominfo resmi memblokir akses aplikasi Tik Tok. Hal ini lantaran banyaknya ditemukan konten negatif di aplikasi tersebut.



    Pantauan detikINET di bagian kolom komentar artikel Tik Tok Resmi Diblokir Kominfo pun mendapati hal sama. Banyak pembaca yang menyatakan tindakan Kominfo tepat memblokir aplikasi Tik Tok

    "Alhamdulillah... Akhirnya... Demi menyelamatkan generasi ini dari generasi Alay," komentar Robby Dudunk.

    "Saya sangat setuju, karena tida ada manfaatnya sama sekali," kata Fahmi Ayatullah.

    "Sangat setuju jika Tik Tok sudah diblokir. Sangat tidak mendidik! Cengengesan gak jelas dan bikin akan sok2an jadi artis," tulis Sonny Ajha.

    "Saya sangat tidak setuju!!!!! Blokir ko sekarang, harusnya dari dulu2..nunggu viral baru blokir," ujar akun Suga707.

    "Alhamdulillah,...terima kasih pak Menteri & KPAI.... Mari Selamatkan Generasi kita dari hal-hal tidak ada manfaatnya. Aamiin," kata Ade Faisal.


    Kendati mayoritas netizen maupun pembaca detikINET mendukung tapi tidak sedikit juga yang menyayangkan pemblokiran Tik Tok oleh Kominfo. Mereka menilai tindakan tersebut kurang tepat.

    "Cara pikir orang-orang yang di Kominfo selalu menganggap bahwa kalau ada masalah, yang salah aplikasinya, padahal rakyatnya yang perlu dididik untuk jadi dewasa," tutur Irwan Effendi.

    "Lah apa bedanya dgn YouTube yak? Kalo mau blokir semua youtube dan aplikasi video lainnya... Bukan salah aplikasinya tapi pendidikan moral di rumah dan sekolah yg sudah rusak... itu saja," protes Yosaphat Yudha.

    "Koq bisa loh APK ny yg disalahin.. Kualitas otak, kualitas pendidikan nya donk yg hrsnya diperbaikin.. ad org bunuh pakai pisau.. masa pisaunya yg di salah in.. heran ama pemerintahan skrg.. mikir matang dl bru eksekusi keputusan lah..," tulis Chandra Gunawan.


    "Banyak konten yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujar menteri yang akrab disapa Chief RA itu kepada detikINET, Selasa (3/7/2018).

    Saat memutuskan akan memblokir Tik Tok, Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

    Saat ini total ada delapan nama Domain Name System (DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir.

     

    Sumber Berita :www.Detik.Com

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Ini 4 Prioritas Kominfo dalam Transformasi Digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki 4 prioritas dalam transformasi digital Kominfo. Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Me Selengkapnya

    Kemenkominfo Berpotensi Tingkatkan Kontribusi BHP

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berpotensi untuk meningkatkan kontribusi pendapatan negara buka pajak (PNBP) dari Biay Selengkapnya

    Lega! Akhirnya Kementerian Kominfo Blokir Empat Ribu Fintech Ilegal

    Jakarta-Kementerian Kominfo bergerak proaktif dalam menangani pemantauan layanan financial technology (fintech) ilegal. Tidak hanya berdasar Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA