FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 07-2018

    4632

    Penyelenggara Telekomunikasi yang Belum Melaksanakan Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017

    SIARAN PERS NO. 134/HM/KOMINFO/07/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 134/HM/KOMINFO/07/2018
    Tanggal 06 Juli 2018
    Tentang
    Penyelenggara Telekomunikasi yang Belum Melaksanakan Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait

    Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017


    Berdasarkan data penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telekomunikasi dari 438 penyelenggara telekomunikasi, masih terdapat 57 penyelenggara yang belum melaksanakan penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait dengan Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017.

    Sehubungan dengan hal tersebut, telah diterbitkannya surat yaitu:

    1. Surat Kasubdit Pencegahan dan Penertiban tanggal 5 Maret 2018 perihal Surat Pemberitahuan Pembayaran Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017
    2. Surat Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tanggal 5 Mei 2018 perihal Surat Teguran Pertama Pembayaran Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017
    3. Surat Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tanggal 15 Mei 2018 perihal Surat Teguran kedua Pembayaran Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017
    4. Surat Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika tertanggal 30 Mei 2017 perihal Surat Teguran Ketiga Pembayaran Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017

    Berikut daftar nama penyelenggara telekomunikasi yang belum melaksanakan Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017.

    DAFTAR WAJIB BAYAR YANG BELUM MELAKUKAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN DAN DOKUMEN PENDUKUNG TERKAIT
    KEWAJIBAN BHP TELEKOMUNIKASI TAHUN BUKU 2017

    NO

    NAMA PERUSAHAAN

    IZIN PENYELENGGARAAN

    1

    789Net

    ISP

    2

    Adau Putra Network

    ISP

    3

    Alita Prayamitra

    Jartaptup

    4

    Awinet Global Mandiri

    ISP

    5

    Bintang Komunikasi Utama

    Jartaptup, Jartaplok PS, dan ISP

    6

    Blambangan Cahaya Timur

    ISP

    7

    Buana Lintas Media

    ISP

    8

    Cahaya Buana Raksa

    ISP

    9

    Citra Agung Mestika

    Siskomdat

    10

    Dini Nusa Kusuma

    Siskomdat, ISP dan Teleponi Dasar

    11

    Fajar Informasi Globalnet Jaya

    ISP

    12

    Fajar Techno System

    ISP

    13

    Generasi Indonesia Digital

    ISP

    14

    Global Borneo Nusantara

    ISP

    15

    Global Info Sejahtera

    Premium Call

    16

    Global Teknologi Teraindo

    ISP

    17

    Hafiz Jaya Infotama

    ISP

    18

    Holima Cipta Indonesia

    Premium Call

    19

    Indotrans Data

    ISP

    20

    Intelex Technet Global

    ISP

    21

    Jabar Telematika

    ISP

    22

    Jaring Lawah Cyber

    ISP

    23

    Java Digital Nusantara

    ISP

    24

    Jaya Informat

    Premium Call

    25

    Jogja Digital

    ISP

    26

    Khasanah Timur Indonesia

    #NA

    27

    Kings Data Telecom

    JARTAPLOK PS

    28

    Kings Network Indonesia

    ISP

    29

    Komunika Lima Dua Belas

    ISP

    30

    Kuraygeo Service Indonesia

    Siskomdat

    31

    Lintas Jaringan Nusantara

    ISP

    32

    Matra Mandiri Prima

    Jartaptup

    33

    Menara Infrastruktur Indonesia

    JARTAPTUP

    34

    Mithaharum Abadi

    ISP

    35

    Mitra Internet Makmur

    ISP

    36

    Mobile Digital Network Indonesia

    Jabertrunk

    37

    Multi Trans Data

    Jartaptup

    38

    PC24 Telekomunikasi Indonesia

    ISP

    39

    Prestasi Piranti Informasi

    ISP dan Jartaplok PS

    40

    Primedia Amoekadata Internet

    ISP dan Calling Card

    41

    Qiandra Information Technology

    ISP

    42

    Rabik Bangun Nusantara

    NAP

    43

    Rahajasa Media Internet

    ISP

    44

    Raya Digital Telematika

    ISP

    45

    Rtiga Global Media

    ISP

    46

    Satata Neka tama

    ISP

    47

    Simaya Jejaring Mandiri

    ISP

    48

    Skyline Semesta

    ISP

    49

    SOG Indonesia

    Teleponi Dasar

    50

    Sriwijaya Internet Services

    ISP

    51

    Sumatera Global Mediatek

    ISP

    52

    Trans Hybrid Communication

    NAP dan Jartaptup

    53

    Transdata Sejahtera

    ISP dan Jartaplok PS

    54

    Transmedia Indonesia

    ISP

    55

    Universal Satelit Indonesia

    JARTAPTUP

    56

    Wifian Solution

    ISP

    57

    Wijaya Lintas Komindo

    ISP

    Adapun Dokumen yang belum disertakan dalam laporan sebagai berikut:

    1. Laporan Keuangan (unaudited) serta Surat Pernyataan Tidak Diaudit (bermeterai)
    2. Laporan auditor independen (audited)
    3. Chart of Account (Daftar Akun)
    4. General Ledger (Buku Besar) terkait pendapatan perusahaan
    5. Trial Balance (neraca percobaan/neraca saldo) dan/atau Working Profit and Loss (WPL)
    6. Bukti transfer pembayaran BHP Telekomunikasi

    Dokumen tersebut di atas dapat disampaikan melalui website dengan alamat https://ditdal.net/bhp dan apabila penyelenggara sudah melakukan penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017, mohon segera melakukan konfirmasi kepada Dwi Saputre (0858-57907808) dan surat teguran ketiga penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait BHP Telekomunikasi tersebut dan publikasi ini dapat diabaikan.

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation, apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan Penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban dimaksud, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

    Noor Iza
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-350402

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 279/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Indonesia Jadi Tuan Rumah 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024

    Konferensi akan membahas berbagai masalah terkait spektrum frekuensi diantaranya tentang mobile broadband, 5G, 6G, WiFi, satelit, dan isu ke Selengkapnya

    Siaran Pers No. 277/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Perang Lawan Judi Online, Menkominfo: Selamatkan Rakyat!

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen dalam memerangi praktik judi online agar ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia da Selengkapnya

    Siaran Pers No. 276/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Kolaborasi TBI Susun Regulasi AI

    Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya

    Siaran Pers No. 269/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA