FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 07-2018

    1204

    Menimbang kehadiran CISO di pemerintah

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan Sistem Online Single Submission(OSS) untuk pengurusan izin berusaha di Indonesia yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam.

    Sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan telah mengadakan uji coba konsep di tiga lokasi, yaitu: Purwakarta, Batam dan Palu.

    Rancang bangun sistem berbasis Teknologi Informasiini pada dasarnya dengan melakukan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di BKPM/PTSP Pusat (SPIPISE), PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kemenkominfo.

    Termasuk juga sistem dari berbagai Kementerian dan Lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

    Saat ini operasional OSS diselenggarakan di Kemenko Perekonomian dengan didukung INSW dan kementerian terkait lainnya. Namun ini hanya merupakan masa transisi sambil menyiapkan pelaksanaannya yang permanen di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).      

    Keamanan
    Kehdiran OSS makin menunjukkan pemerintah kian mengandalkan Teknologi Informasi (TI) untuk membawa layanan publik menjadi transparan dan akuntabel.

    Hal yang menjadi pertanyaan, jika peran TI kian kental dalam proses penyelenggaraan layanan publik, kenapa pemerintah tak sekalian mempertimbangkan munculnya peran  Chief Information Security Officer (CISO) di pusat  kekuasaan.

    Memang, saat ini berbagai lembaga negara sudah memiliki tim keamanan siber, bahkan sudah ada juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), namun dalam kepemimpinan untuk menjaga layanan TI tetap berjalan sepertinya belum terlihat di pemerintah.

    Kasus tumbangnya situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan solusi yang diminta oleh petinggi KPU dengan tambahan dana untuk memperkuat server menunjukkan negara ini membutuhkan seorang CISO agar layanan TI ditempatkan pada posisinya yakni sebagai enabler bukan hanya aksesori atau tumpuan untuk sebuah proyek baru.

    Kehadiran seorang CISO akan membantu negara merancang dan mengeksekusi program keamanan proaktif untuk melawan lanskap ancaman serangan siber yang kian canggih saat ini.

    Seorang CISO akan  mendalami bisnis dan menyeimbangkan keamanan berdasarkan toleransi risiko bisnis. Artinya, CISO akan bisa memutuskan mana layanan publik yang bisa dibawa ke ranah digital secara penuh atau tidak. Bagaimanapun, dalam sebuah layanan publik itu tetap harus diutamakan menjaga keamanan masyarakatnya.  

    Sumber Berita : www.indotelko.com

    Berita Terkait

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Migrasi TV analog ke digital, pemerintah akan berikan bantuan alat

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat khusus yang akan memungkinkan untuk migrasi televis Selengkapnya

    Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal untuk mewujudkan pemerintahan digit Selengkapnya

    SDPPI Kemenkominfo Emban Dua Peran Strategis di Tengah Pandemi

    Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI-Kemenkominfo) mengemb Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA