FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 07-2018

    2857

    Menkominfo Minta Anak Batasi Penggunaan Gawai

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta dan mengajak anak-anak diIndonesia untuk membatasi penggunaan perangkat pintar/gawai (gadget). Anak-anak Indonesia lebih disarankan agar lebih banyak belajar serta bermain di alam dan lingkungan sekitar rumahnya.

    Hal itu disampaikanya untuk menyambut Hari Anak Nasional 2018 yangjatuh pada Senin (23/7). "Batasi penggunaan gadget. Selamat Hari Anak Nasional 2018. Banyaklah bermain di  alam,  batasi  penggunaan  gadget"  kata  Menkominfo,  dalam  cuitan  di  akun  twitter pribadinya, Rudiantara Jd, Senin (23/07).

    Menurut Rudiantara , setiapanak Indonesia juga harus tangguh dan bekerja keras dalam menggapai  cita-cita  yang  diidamkannya.  Karena  itu,  anak  Indonesia  harus  sehat  dan gembira agar dapat belajar dengan tenang dan tangguh dalam menggapai cita-citanya.

    Dalam  berbagai  kesempatan,  Menkominfo  selalu  mengajak  anak-anak  Indonesia  dan menganjurkan  kepada  para  orang  tuanya  untuk  memastikan  penggunaan  teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan bijak.

    "Saya minta tolong, nanti jika akses internet sudah masuk, Bapak dan Ibu harus menjaga anak-anak agar tidak berlebihan menggunakaan ponsel. Jangan sampai digunakan untuk mengakses hal-hal yang negatif," kata dia, saat berkunjung ke Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Selasa (17/7) pekan lalu.

    Awasi Konten

    Menkominfo  pernah   menyampaikan,  pada  era  digital  seperti  sekarang,  pengakses jaringan internet di Indonesia pada akhir 2017 sudah mencapai 143 juta orang. Sebagian besar,  atau  sekitar  90%  lebih  mengaksesnya  melalui  telepon  seluler  (ponsel),  tidak terkecuali anak-anak.

    Sementara itu, informasi yang tersedia di dunia maya tidak semuanya positif. Ada situs-situs    (web)    yang    berisi    konten-konten    negatif,    antara    lain    asusila,    perjudian, perundungan  anak,  dan  juga  peredaran  obat  terlarang  banyak  tersebar  dan  mudah diakses.

    Apalagi,    data    Kementerian    Komunikasi    dan    Informatika    (Kemenkominfo)    pun menyebutkan,  jumlah  situs  positif  baru  sekitar  250  ribuan  konten.  Sedangkan  situs negatif lebih besar lagi sudah mencapai 800-an ribu yang diblokir. Hal ini menunjukkan betapa  pentingnya  peran  orang  tua  dan  guru  untuk  mengarahkan  anak-anak  dalam mengakses berbagai konten di dunia maya.

    "Orang   tua   menjadi   tumpuan   utama   agar   memperhatikan   anaknya.   Jangan   malu bertanya  mengenai  dinamika  digital.  Di  sini,  ada  relawan  teknologi  informasi  dan komunikasi,   tanyakan   kepada   mereka,   bagaimana   caranya   mengajari   anak-anak," ujarnya, pada Maret 2018.

    Sementara itu, terkait langkah menangani situs berkonten negatif, pemerintah bersama 60 lebih institusi, organisasi mayarakat sipil, LSM, perguruan tinggi, termasuk Persatuan Artis Film Indonesia (Parfo) telah membentuk gerakan nasional literasi Siberkreasi.

    Kemenkominfo  juga  menyediakan  saluran  laporan  aduan  di  situs  resmi  kominfo.go.id. Melalui  fitur  Layanan  Publik,  masyarakat  dapat  melaporkan  situs-situs  berisi  konten negatif dan sekaligus mengawasi sejauh mana laporannya diproses.

    "Ajak anak-anak kita membuat hal-hal yang positif terus-menerus. Kita harus senantiasa mengingatkan  mereka.  Tapi  untuk  bisa  mengarahkan,  kita  juga  harus mengerti  dan mengetahui, belajar tentang dunia maya," tambah dia.

    Menkominfo   menambahkan,   anak-anak   zaman   sekarang   cenderung   lebih   pintar daripada  orang  tuanya.  Tetapi,  dari  segi  pengalaman,  para  orang  tua  masih  jauh  lebih unggul.    Orang    tua    dapat    memotivasi    dan    mendorong    anak-anaknya    untuk memanfaatkan teknologi digital dengan lebih baik.

    Ia  mencontohkan,  anak-anak  dapat  diarahkan  untuk  memuat  dan  memperbarui  dan mengunggah  status-status  yang  bernilai  positif  di  media  sosial,  seperti  karya-karya terbarumereka dan kegiatan-kegiatan berguna lainnya.

    "Majunya Indonesia tergantung dari kita mengarahkan anak-anak untuk memanfaatkan sebaik-baiknya  teknologi  digital  dan  media  sosial  apa  pun  dengan  positif,"  pungkas Menkominfo.

    Perang Orang Tua

    Deputi    Tumbuh    Kembang    Anak    Kementerian    Pemberdayaan    Perempuan    dan Perlindungan  Anak  (KPP-PA)  Lenny  N  Rosalin  pun  telah  mengingatkan  agar  orang  tua tidak  gagap  teknologi.  Mereka  harus  mengikuti  perkembangan  media  sosial  (medsos) anak agar bisa mencegah dampak negatifnya.

    "Orang  tahu  harus  tahu.  Anak  saat  ini  lebih  canggih  daripada  orang  tuanya.  Orang  tua tidak boleh gagap teknologi," kata dia di Surabaya, Sabtu (21/7) pekan lalu.

    Lenny mengatakan, orang tua harus tahu dan paham muatan-muatan yang diakses, atau diunggah    anak-anaknya.    Selanjutnya,    orang    tua    mampu    mengimbangi    dengan memberikan pemahaman tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam bermedia sosial.

    "Bagaimana  bisa  mengimbangi  kalau  orang  tua  tidak  mengikuti  perkembangan.  Orang tua jugaharus paham muatan-muatan yang ada di media sosial," tuturnya.

    Menurut  dia,  orang  tua  juga  harus  bisa  membatasi  penggunaan  media  sosial  terhadap anak dan memberikan pemahaman bahwa apa pun yang diunggah anak di media sosial bisa  dilihat  siapa  saja.  Orang  tua  harus  menjelaskan  kelebihan  dan  kekurangan,  serta dampak baik dan buruk dari media sosial kepada anak-anaknya.

    "Jangan kalau sudah viral dan menjadi masalah bagfanak, orang tua baru kelabakan dan ujung-ujungnya menyalahkan anak dan menganggap anak tidak benar," katanya.

    Lenny mengatakan, bila anak terjerat permasalahan. Konvensi Hak Anak menyatakan hal itu   bukan   karena   kesalahan   anak   semata,   melainkan   harus   orang   dewasa   yang disalahkan. "Anak adalah makhluk paling rentan yang tidak tahu apa-apa. Kalau mau anak baik, orang dewasa wajib melindungi," tandasnya. 

     

    Sumber Berita : Investor Daily

    Berita Terkait

    Kominfo 2020, di tengah pandemi COVID-19

    Tahun 2020 menjadi tahun yang menantang bagi Indonesia sejak pandemi virus corona melanda pada Maret lalu. Selengkapnya

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Kominfo Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi Guna Penguatan Layanan Telemedis di Masa COVID-19

    Dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, layanan telemedis atau layanan kesehatan daring menjadi salah satu upaya yang tengah digala Selengkapnya

    Aneka Aplikasi Bantu Penanganan Covid-19

    Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam memerangi penyebaran virus corona di Indonesia, salah satunya lewat teknologi informasi. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA