FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 08-2018

    1474

    Hingga 2019 Tak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo -  Pemerintah menegaskan takkan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga tahun 2019. Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Suminto dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Menjaga Ketersediaan Migas" bertempat di Auditorium Adhiyana Wisma Antara, Jakarta, Rabu (1/8/2018). 

    Ia menambahkan, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi harga. Sejak 2016 tak pernah menaikkan minyak tanah, solar, dan BBM penugasan alias bensin premium. "Pemerintah harus menjaga daya beli masayarakat karena konsumsi masyarakat  merupakan komponen terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar sekitar 57 persen dari PDB akan terus menjaga daya belinya," tukasnya lagi. 

    Suminto menegaskan pula bahwa pemerintah tetap menjaga kesehatan kinerja keuangan BUMN yaitu dengan mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan corporate governance yang baik, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparan, serta fokus pada peningkatan value perusahaan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

    "Juga mengoptimalkan penggunaan pembiayaan ekuitas dan menjaga leverage atau tingkat utangnya tetap pada batas utang yang aman," tambahnya. 

    Menurutnya, sejak 2003 Indonesia sudah impor minyak. Sebab ada dua hal yaitu permintaan yang terus meningkat sedangkan produksi turun terus. Sedangkan neraca perdagangan migas sudah defisit sejak tahun 2012.

    Sementara pemerintah tetapmemberikan subsidi energi terdiri dari bensin premium, solar, dan gas elpiji 3 kg. Belanja subsidi energi mencapai 10-26 persen dari total APBN (3 persen dari PDB). "Besarnya subsidi energi ini membuat ruang fiskal jadi terbatas untuk pengembangan belanja yang produktif. Anggaran subsidi hampir semuanya dialokasikan untuk subsidi energi yang terdiri dari bahan bakar (premium, disel, gas 3kg dan minyak tanah) dan subsidi listrik, yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak.Belanja subsidi energi mencapai 10-26% dari total belanja negara (3% dari PDB)," paparnya lagi.

    Di sisi lain, pemerintah selalu berkomitmen dalam kenjaga kesehatan keuangan Pertamina. Untuk menjaga keuangan pertamina sehat, makabebannya kita bagi 2, antara pemerintah , pertamina, dan masyarakat."Jadi bagaimana beban itu dibebankan bersama antara BUMN, APBN dan masyarakat," pungkasnya.

    Berita Terkait

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Wapres Tegaskan AI Tidak Bisa Gantikan Ulama Buat Fatwa

    AI ini dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa. Selengkapnya

    Wapres Minta Masyarakat Gunakan Hak Suara dalam Pemilu 2024

    Keterlibatan lebih banyak pemilih juga akan meningkatkan pengakuan masyarakat terhadap hasil pemilu. Selengkapnya

    Presiden: Tugas Negara Memastikan Integrasi Industri Terjadi

    Di dalam pembangunan hilirasi industri di Indonesia yang berada di berbagai wilayah, tugas negara adalah memastikan integrasi antar industri Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA