FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 08-2018

    2358

    Ada Alasan Kesehatan dan Psikologis Anak-Anak Usia Dini Tidak Boleh Gunakan Gadget

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menyelenggarakan diskusi publik bertema Perlunya Literasi Media untuk Anak-anak Indonesia, di Galeri Tri Prasetya LPP RRI, Jakarta. Penyelenggaraan diskusi ditujukan untuk membahas dampak penggunaan gawai (gadget) terhadap perilaku anak-anak, terutama di Indonesia.

    Menurut ikatan dokter di Kanada, kalau di sana itu, anak usia 0 sampai 2 tahun tidak diperbolehkan dulu memegang gadget,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi itu.

    Menurut Dirjen Niken, ada alasan secara kesehatan dan psikologis yang menganjurkan agar anak-anak usia tersebut sebaiknya belum menggunakan gawai. Radiasi pancaran sinar gawai dinilai bisa membahayakan kesehatan kepada anak.

    Begitu juga dengan banyaknya konten pada fitur gawai yang dikhawatirkan tidak diketahui anak-anak apakah merupakan positif atau negatif. Oleh sebab itu, Dirjen IKP mengimbau, supaya para orang tua amat mengawasi perkembangan aktivitas anaknya terkait penggunaan gadget.

    “Kalau perlu dibatasi penggunaan gadget kepada anak-anaknya. Nah untuk anak usia 3 sampai 6 tahun mereka boleh pegang gadget tapi dalam pengawasan orang tua,” kata Niken.

    Dalam kesempatan ini, Dirjen Niken mengutip pernyataan Menkominfo Rudiantara, jika perlu dilakukan diet atau justru puasa memanfaatkan serta menggunakan gawai. Bahkan pada usia remaja saja, di usia 12 hingga 18 tahun sebaiknya menggunakan gawai selama dua jam saja, ucap Niken.

    Dirjen Niken memaparkan, rata-rata pemakaian gawai di kalangan anak-anak adalah sebelas jam dan sebagian besar hanya tahan tujuh menit untuk tidak menggunakannya.

    “Banyak pendiri media sosial seperti Mark Zuckerberg atau Bill Gates melarang anaknya memiliki gadget sampai usia mereka 13 tahun karena dikhawatirkan di usia semuda banyak terpapar konten yang belum layak dikonsumsi,” ujar Niken.

    Perangi Konten Negatif

    Penyebaran konten negatif di internet dirasakan amat masif. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 800 ribu konten negatif atau bohong (hoax) setiap tahunnya menyebar di Indonesia.

    Dirjen Niken menjelaskan, ada dua upaya pendekatan memberantas konten negatif di internet. Pendekatan pertama, kata Niken, melalui sosial dan budaya dengan menyadarkan masyarakat mengenai bahayanya konten negatif.

    “Pendekatan kedua dengan cara memblokir, menutup dan menghapus konten yang tidak sesuai dengan norma luhur Indonesia,” tutur Niken

    Niken mengungkapkan, Kementerian Kominfo hingga saat ini terus mengampanyekan pentingnya literasi media kepada masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan gadget dengan mengakses konten negatif.

    Bentuk realisasinya antara lain, Niken mengatakan, dibuatnya situs web indonesiabaik.id serta diselenggarakannya berbagai ajang kompetisi melalui aplikasi yang dikelola Kemenkominfo. Niken berharap, upaya yang dilakukan tersebut mampu mengalihkan generasi muda Indonesia dari pengaruh konten negatif.

    Diskusi publik Perlunya Literasi Media untuk Anak-anak Indonesia digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli lalu. Sebagai informasi, berdasarkan survey APJII tahun 2016, ada 768 ribu anak Indonesia usia 10-14 tahun telah mengakses internet. Usia 15-19 tahun sebanyak 22,5 juta anak dan 20-24 tahun sebanyak 22,3 juta.

     Sumber berita: www.majalahict.com

     

    Berita Terkait

    Layanan Kesehatan dan Kemajuan Teknologi Digital

    Selengkapnya

    Masa Pemilu, Anak Muda Diminta Bijak Gunakan Jari di Media Sosial

    VIVA – Pemilih pemula dalam Pilpres 2019 menjadi perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Informatika dan K Selengkapnya

    Indonesia dan Perancis Berkolaborasi Cetak SDM Andal Ekonomi Digital

    Jakarta. Memiliki sumber daya manusia yang ahli dan berkualitas merupakan salah satu persyaratan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi digita Selengkapnya

    Tersangka Kasus Video Porno Anak Tertangkap, Komisi VIII DPR-RI Minta Tindakan Tegas

    Polda Jawa Barat telah berhasil mengungkap kasus video porno yang melibatkan seorang bocah dan perempuan. Para pelaku pembuatan video terseb Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA