FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 08-2018

    1526

    Otomatisasi untuk Proses Berulang dan Tak Bernilai Tambah

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Proses yang berulang dan tidak memberikan nilai tambah dalam waktu dekat akan tergantikan oleh otomatisasi akibat perkembangan teknologi digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memaparkan hal itu sebagai trend perubahan dalam sektor hukum sebagai sebuah keniscayaan kehadiran teknologi digital.

    "Orang akan berpikir apa yang lebih efisien. Kalau berulang dan tdiak memberikan nilai tambah dari proses kini akan diotomatisasikan. Semua proses yang berulang hanya masalah waktu akan didigitalkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat memberikan keynote speech dalam Forum Hukum Bisnis dan Ekonomi di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (07/08/2018). 

    Menkominfo menceritakan tentang diskusi bersama koleganya seorang notaris. Ia menyatakan selama ini aktivitas di bidang hukum dominan akan mengacu pada hukum acara KUHP dan kemudian yurispudensi.  

    "Suatu saat jika ada yang menawarkan ke MA, ia membantu dokumentasi seluruh proses pengadilan dari negeri sampai tinggi dan MA tanpa dibayar.  Tapi semua didokumentasikan, maka 10 tahun kemudian data itu bisa keluarkan yurispudensi dengan memanfaatkan big data dan machine learning," kisahnya.

    Dalam Forum bertema Peluang Investasi dan Arah Kebijakan Hukum dalam Menghadapi Diskripsi Teknologi Informasi itu, Menkominfo memberikan apresiasi kepada hukumonline.com karena menjadi inisiator digitalisasi informasi yang berkaitan dengan hukum. "Hari ini kita berkumpul di acara hukumonline yang akan meluncurkan produk baru. hukumonline, jadi inisiator bagaimana mendigitalkan dan menyediakan informasi yang berkaitan dengan hukum," katanya.

    Selama ini dalam hukumonline menurut Rudiantara semua regulasi yang ada di Indonesia dibuat dalam bentuk perpustakaan dan layanan kepada member-nya. "Itu suatu langkah sangat baik, sudah ada beberapa tahun sebelumnya. Tapi sekarang sudah mulai bergerak, perubahan digital sangat cepat. Perubahan teknologi mengakibatkan perubahan tata cara dan orang mulai berpikir untuk mengubah proses," paparnya menjelaskan adanya transformasi yang perlu diantisipasi.

    Manfaatkan TI

    Pesatnya perkembangan teknologi digital dianggap memiliki dampak kepada lingkungan masyarakat. Terkait aspek perubahan pola pikir masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital dalam segala keperluan. Menyikapi itu, Menteri Rudiantara meminta, kalangan praktisi hukum juga berani berinovasi memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan digital.  

    "Nantinya semua perkembangan teknologi akan mengarah pada proses yang efisien. Rudiantara mengungkapkan, seseorang yang memiliki nilai lebih di masa depan adalah mampu memodifikasi proses administrasi ke arah digital," katanya.

    Alasan itu disampaikan Rudiantara sebab menilai saat ini semua perilaku manusia di ranah digital sudah terekam oleh big data. Kemudian nanti proses perkembangannya juga bisa melibatkan fitur chat bot, machine learning dan anlytics.

    Rudiantara memaparkan, Kemenkominfo telah memfasilitasi masyarakat dari berbagai kalangan untuk lebih memafaatkan dan mudah mengakses pesatnya perkembangan teknologi masa kini.

    "Infrastruktur ICP Indonesia di ASEAN masih nomor empat setelah Singapura, Malaysia dan Thailand. Jadi kita bangun backbone broadband, itu seperti jalan tolnya internet berkecepatan tinggi. Targetnya 514 kabupaten sudah terhubung dengan internet tahun 2019," kata Rudiantara. 

    Lainnya dalam kesempatan ini, Rudiantara mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh portal berita hukumonline.com yang sudah memanfaatkan kemajuan teknologi digital layanan jenis chatbot untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat. Layanan bernama LIA (Legal Inteligence Aassistant) yang bisa dimanfaatkan gratis itu kini terhubung dengan Facebook Mesengger dan untuk informasi seputar hukum nikah, cerai dan waris. Ke depan akan dikembangkan untuk seluruh aspek hukum di Indonesia.



    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Video Promosi Layanan Tarik Uang Gaib

    Ternyata unggahan video promosi layanan penarikan uang secara gaib tersebut tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA