FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 08-2018

    2090

    Frekuensi dan Alat Telekomunikasi Masih Banyak Ilegal

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Hingga kini masih banyak masyarakat yang mengggunakan spektrum radio dan alat telekomunikasi yang tidak sesuai peruntukkan alias ilegal. Dan ini jelas membahayakan keselamatan. "Kita selalu melakukan sosialisasi dan kampanye agar penggunaan spektrum frekuensi dan alat telekomunikasi radio ini dapat digunakan dengan baik.

    Kenapa ini penting? Karena untuk keselamatan," ujar Ismail, direktur jenderaj (dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (dirjen SDPPI Kemenkominfo) dalam Media Briefing bertema Tepat Menggunakan Alat Komunikasi dan kunjungan ke Balai Besar Pengujian Perangkat dan Telekomunikasi (BBPPT) di Bekasi, Senin (13/8).

    Dia mencontohkan masalah keselamatan penerbangan. Perlu diketahui, jalur komunikasi pilot dengan menara kontrol menggunakan spektum frekuensi radio, jika terganggu ini sangat berbahaya terhadap keselamatan penerbangan. Lalu perangkat-perangkat sensor yang menggunakan spektrum frekuensi terkait kebencanaan. Ini dapat terganggu dengan kehadiran frekuensi ilegal.

    Karenanya, lanjut Ismail, perlu diberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa penggunaan spektrum frekuensi dan alat komunikasi radio yang tidak sesuai peruntukkannya dapat membahayakan orang lain. "Kalau masyarakat ingin menggunakan alat-alat telekomunikasi, gunakan alat yang sudah bersertifikat," tandasnya.

    Sejauh ini jumlah permohpnan sertifikat yang diajukan ke BBPPT Ditjen SDPPI pada 2015 sebanyak 3.277 permohonan, pada 2016 sebesar 2.701, pada 2017 sebanyak 2.538, dan 2018 sebanyak 1.612 permohonan. Khusus permohonan pada 2018 (per 7 Agustus) rinciannya selesai diuji 1.455, pengerjaan LHU 63, proses pengujian 80, dan pengujian bermasalah 14.

    Sementara perangkat yang diuji mayoritas bluetooth sebanyak 917, wi-fi atau wireless LAN Indoor 2,4 GHz sebanyak 782, dan sebagainya. Sementara perangkat didominasi dari Tiongkok sebanyak l.411,disusul Jepang 151 perangkat, Indonesia sebesar 161, dan lainnya.

    Sekretaris Ditjen (Sesdit) SDPPI Sadjan menambahkan, risiko dari tugas BBPPT yakni, dikomplain. Ini mungkin kurang terpenuhi dari aspek kepuasan. Kemudian risiko kesehatan bagi pengguna atau masyarakat. "Para penguji harus cermat terkait tingkat  radiasi penggunaan handphone (HP) ketika menempel di kuping. Ini juga menjadi perhatian BBPPT," ujarnya.

    Sadjan menambahkan, BBPPT juga akan membangun gedung baru di kawasan Tapos, Kota Depok sekitar 2,25 hektare (ha). Selama ini, gedung BBPPT hanya ada di Bekasi "Tantangan BBPPT ke depan bahwa fungsi dan pengujian sertifikasi menjadi sangat penting. Karena ini terkait dengan dua aspek, pertama produk luar negeri yang masuk ke Indonesia dan produk dalam negeri yang harus dikawal bersama pihak lain," jelasnya.

    Kepala BBPPT M. Rusan menjelaskan, BBPPT memiliki kemampuan laboratorium uji alat atau perangkat telekomunikasi yang telah mendapatkan dua akreditasi untuk Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur. Laboratorium Pengujian telah mempunyai 18 ruang lingkup pengujian yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk Laboratorium Kalibrasi mempunyai 12 ruang lingkup Kalibrasi,

     

    Sumber Berita: Indopos (14/08/2018)

    Berita Terkait

    Internet Kini Jangkau Lebih Banyak Wilayah di Rote

    Keseriusan pemerintah menyediakan layanan telekomunikasi hingga ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan perbatasan terlihat di wila Selengkapnya

    IBM dan Kemenkominfo Persiapkan Talenta Digital

    IBM, perusahaan teknologi global, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan keterampilan Selengkapnya

    Kominfo dorong Telemedisin untuk akselerasi transformasi digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pengembangan solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi menjad Selengkapnya

    Transformasi Digital Dorong Telemedis Jadi Solusi Layanan Kesehatan

    JAKARTA - Pemerintah mendorong pengembangan telemedis sebagai solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19, yang Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA