FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 08-2018

    1110

    Menkominfo: Insiden Salah Blokir YouTube Cuma Satu Hari

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Beberapa waktu lalu pengguna YouTube di Indonesia mengeluhkan munculnya mode pembatasan konten atau restricted mode yang mendadak aktif. Mode ini membuat para pengguna tak bisa mengakses konten tertentu.

    Para pengguna kemudian melontarkan keluhannya di linimasa Twitter. Masalah ini muncul bukan hanya dari satu pengguna operator internet, melainkan operator seluler dan penyedia layanan internet yang berbeda-beda.

    Menanggapi insiden ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa hal tersebut adalah masalah teknis dan murni kelalaian operator.

    Ia mengatakan bahwa Kominfo sejatinya hanya meminta agar para penyedia layanan ini memblokir konten yang ada di hasil pencarian mesin Google, tetapi para penyedia jasa internet ini malah menerapkan pemblokiran secara keseluruhan.

    "Itu masalah teknis, itu salah operatornya. Jadi saya minta itu hanya Safe Search di Google untuk gambar. Tapi ternyata operator ada yang mungkin kelupaan. Bukan hanya YouTube, semuanya dia tutup juga," ungkap pria yang akrab disapa Chief RA kepada KompasTekno di kantor pusat Go-jek, Rabu (15/8/2018).

    Menurut Rudiantara, kesalahan itu terjadi hanya selama satu hari saja dan itu semua telah diperbaiki. Kendati demikian ia mengucapkan terima kasih pada para operator yang sudah mau mengikuti aturan ini.

    "Cuma sehari itu aja gara-gara masalah teknis di operator. Tapi sekarang sudah dibuka lagi. Saya berterima kasih kepada semua teman-teman operator yang sudah melakukan routing," lanjutnya.

    Insiden salah blokir ini terjadi setelah pemerintah menerapkan kebijakan pemblokiran gambar bermuatan porno di hasil pencarian pada mesin Google.

    Awal Agustus lalu, Kominfo bersama Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memang mengumumkan akan melakukan uji coba penapisan gambar bermuatan negative menggunakan fitur safe search.

    Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan beberapa waktu lalu juga mengatakan bahwa beberapa operator melaporkan inisiatif untuk penapisan gambar yang bermuatan pornografi (SafeSearch) di fitur pencarian website seperti

    Google.

    Semuel menambahkan secara teknis, penapisan gambar tidak terjadi di fitur pencarian website, namun ada pada penyedia jasa internet atau ISP.

     

    Sumber Berita:  www.kompas.com (15/08/2018)

    Berita Terkait

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    Menkominfo: Informasi Vaksin Covid akan Disampaikan Akurat

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, informasi terkait kedatangan vaksin akan disampaikan kepada masyarakat secara Selengkapnya

    Menkominfo: produk UMKM punya potensi luar biasa

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai produk-produk buatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki potensi yang Selengkapnya

    Kominfo siapkan langkah strategis dukung AI

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan, atau artificial i Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA