FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 08-2018

    2699

    Sambut Mahasiswa 3 Universitas, Kominfo Kenalkan Program Prioritas

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Bertempat di Ruang Anatakupa Lantai 8 Gedung Belakang Kementerian Kominfo, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto memaparkan soal Revolusi Digital dan Tuntutan Regulasi kepada para mahasiswa Fakultas MIPA UI Depok, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang, dan Fakultas Hukum UNHAS Makassar, Selasa (28/08/2018). - (Humas/SINA)

    Jakarta, Kominfo – Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima kunjungan mahasiswa Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, dan Universitas Hasanuddin di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (28/08/2018). Sebanyak 171 mahasiswa yang tergabung dalam Fakultas MIPA UI Depok, Fakultas Ilmu Komputer UB Malang, dan Fakultas Hukum UNHAS Makassar ini kunjungi Kantor Pusat Kementerian Kominfo di  Jalan Merdeka Barat 9, Jakarta untuk mendalami Program Prioritas Kominfo.

    Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Perpustakaan Ekayani menerima Rombongan tersebut Ruang Anatakupa Lantai 8 Gedung Belakang Kementerian Kominfo, sekaligus membuka acara secara resmi mewakili Plt. Kepala Biro Humas.

    Ekayani Kasubbag Perpustakaan dan Dokumentasi Biro Humas saat membuka acara kunjungan mahasiswa

    Meski berasal dari tiga jurusan yang berbeda, ketiga mahasiswa dari kampus tersebut berkunjung ke Kominfo untuk memahami lebih jauh Program Pemerintah di Sektor Kominfo. Dalam paparan awal, Kasubag Tata Usaha Biro Humas Kemkominfo Sugeng Pramono menyatakan urusan yang berbeda itu justru bisa menjadi peluang bagi ke depan untuk mencipakan lapangan kerja bagi diri sendiri. “Justru bidang yang beragam itu bisa membangun bangsa dari berbagai macam bidang,” sebutnya.

    Selain itu, menurut Sugeng, keberagaman jurusan itu juga sama seperti keberagaman bidang yang ada dan saat ini sedang diusung di Kemkominfo sesuai dengan filosofi dari logo Kominfo yang terdiri dari kumpulan tiga huruf C yakni Communication, Content, dan Computer. Keseluruhan bidang  itu saling berkaitan untuk membangun sistem informasi yang ada di Indonesia serta akan membantu pembangunan ekonomi khususnya ekonomi digital di Indonesia.

    “Kominfo sudah melaksanakan program 1000 Startup Digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pelaksanaan program ini tentu saja dapat berjalan karena adanya sistem telekomunikasi dan informatika yang sampai sekarang masih kita usahakan untuk menjadi lebih baik,” jelas Sugeng.

     

    Guna menjadikan sistem telekomunikasi dan informatika di Indonesia menjadi semakin baik, Kementeian Kominfo juga tengah membangun sistem jaringan Palapa Ring, yaitu sebuah jaringan yang menanam kabel fiber optic di dalam laut.

     

    Sesi awal kunjungan paparan disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha Biro Humas Kemkominfo Sugeng Pramono

    Regulasi Sektor Kominfo dan Penanganan Hoaks

    Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto menjelaskan lebih lanjut kepada seluruh mahasiswa yang hadir bahwa pembangunan Palapa Ring ke depannya memiliki tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan sistem Internet of Things (IoT). "Sebuah sistem yang memungkinkan benda dengan benda berkomunikasi melalui jaringan tanpa memerlukan interaksi manusia. Contoh simplenya saat kalian menyetel lagu di HP lalu disambungkan ke speaker, itu merupakan konvergensi antara dua media yang saling terkoneksi secara teknologi,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Henri menyatakan Kemkominfo bersama DPR hingga saat ini selalu bekerja untuk membuat regulasi untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan baru yang terjadi akibat canggihnya perjalanan teknologi di masa yang akan datang. "Apalagi, dengan adanya teknologi saat ini beberapa hal mengalami disrupsi seperti penggunaan kantor pos, taksi online, hingga perilaku belanja online. Karena memang kita harus sama-sama paham bahwa teknologi mengalami shifting atau perubahan,” urai Henri.

    Perubahan atau shifting dalam dunia teknologi tentu memberikan efek besar dalam penggunaan media sosial. Hanya, yang saat ini menjadi konsentrasi besar bagi Kemkominfo berdasarkan paparan Henry adalah penggunaan data yang secara tidak langsung disetorkan oleh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma kepada beragam server media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain.

    Saat ini, seluruh akitifvitas atau perilaku tercatat oleh teknologi digital yang tersimpan dalam data besar. Sejak mendaftar dan membuka akun, seluruh data mulai dari nama hingga alamat akan tersimpan otomatis di server masing-masing media sosial. “Ibaratnya saat ini Rakib Atid kita di era digital adalah Internet. Melalui update yang kalian bikin di medsos itu semua tercatat kalian ada di mana, bersama siapa, jam berapa “Maka dari itu kami tengah berusaha untuk memiliki data strategis milik Indonesia. Setidak-tidaknya kita harus punya data milik masyarakat Indonesia sendiri,” lanjut Henri.

    Tuntutan Regulasi jadi bahasan Henry Subiakto dalam kunjungan mahasiswa kali ini

     

    Hoaks Ubah Kepalsuan Jadi Kebenaran

    Berita palsu atau hoax memang sudah mewabah di-mana mana. Menurut SAM Bidang Hukum, ada yang sengaja memproduksi, menyebarkan, dan ada juga yang ikut asal menyebar dan ada pula yang begitu mudah percaya. Tak heran, beberapa kota sering menggelar Deklarasi Anti Hoax.

    Dalam menangani berita palsu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bertindak sebagai eksekutor. Namun, Henri menjelaskan, tindakan yang didahulukan adalah memberi media literasi untuk semua lapisan masyarakat untuk say no to hoax. ”Jadi lebih mendorong keterlibatan dan kerjasama dengan masyarakat pengguna internet (netizen) untuk anti hoax dengan mengadakan kampanye, misalnya saat di acara car free day,” jelasnya.

    Dilibatkannya masyarakat dalam kampanye anti hoax ini menurut Henry karena adanya hoax juga karena masyarakat yang turut menyebarkannya. ”Misalnya ada kelompok tertentu ingin menyebarkan kecemasan, yang membuat berita kecemasan itu paling hanya 10% tapi kekuatannya bisa sampai 100% karena masyarakat ikut menyebarkan,” katanya.

    Henri menambahkan, hoax adalah disinformasi, bisa berupa berita yang berasal dari media abal-abal. Wujudnya dapat berupa meme hasil rekayasa, informasi atau pengetahuan rekaan yang sumbernya tidak jelas tapi disebar lewat media sosial atau di aplikasi chatting seperti WhatsApp. ”Hoax itu bisa faktanya tidak ada, faktanya ditambahi atau dikurangi. Foto dan teks yang tidak sesuai. Judul dan berita tidak sesuai. Foto lama dikesankan baru untuk mendukung isu yang sedang aktual. Foto dari luar negeri direkayasa dan diberi teks seakan terjadi di dalam negeri,” papar Henri.

    Tak hanya itu, dalam penyebaran berita palsu itu bisa saja tulisannya berasal dari narasumber yang tidak jelas dan kebenarannya tidak bisa diklarifikasi. Secara umum, isi sebuah hoaxselalu menyerang atau memusuhi pihak tertentu dengan mengatasnamakan kebaikan atau kebenaran. Isinya juga sebagian besar menjual kecemasan. ”Ibarat makanan, berita palsu adalah makanan tidak sehat yang masuk ke tubuh kita dan bisa membuat perut kita sakit. Begitu juga dengan otak kita jika diisi berita palsu bisa membahayakan cara berpikir kita,” sambung Henri.

    Henry Subiakto beri penjelasan soal hoax dan hate speech kepada para mahasiswa

    Tersebarnya data pengguna internet di beragam media sosial itu tentu memiliki dampak negatif. Di zaman penyebaran hoax dan hate speech yang semakin mudah ini, dikhawatirkan Henri, ikut mempengaruhi kultur penggunaan media sosial para generasi muda. Apalagi di tahun politik ini, hoax dan hate speech semakin mudah disebarkan untuk memuaskan sikap politik masing-masing individu. Apalagi, penyebaran kedua hal negatif itu sangat marak di aplikasi Whatsapp di mana tidak ada cyber patrol seperti di twitter atau facebook. “Regulasi tentu sudah kita terapkan. Tidak hanya memberi denda kepada user tapi juga kepada aplikasi yang membiarkan terjadinya penyebaran,” terangnya.

    Namun, sekadar memberikan denda tentu tidak cukup untuk mengurangi penyebaran hoax dan hatespeech, perlu digalakkan program literasi nasional. Tidak hanya untuk generasi muda tetapi juga seluruh generasi pengguna internet. Karena itu, Henry pun meminta bantuan kepada seluruh mahasiswa yang berkunjung untuk turut turun tangan dalam mengajak menyebarkan konten positif. “Bahkan kalau bisa teman-teman mahasiswa ikut memproduksi hal baru seperti aplikasi atau fitur-fitur yang mempermudah dunia digital saat ini,” ajak Henri.

    Henry Subiakto ajak mahasisw untuk perangi Hoax

    Antisipasi Kominfo Hadapi Tahun Politik 2019

    Maraknya pemberitaan mengenai menjelang Tahun Politik 2019 menjadi hal menarik bagi mahasiswa. Pasalnya, pada kunjungan mereka tersebut salah satu mahasiswa dari UB Malang Bambang Pramudhita Budhiman menyodorkan pertanyaan kepada Henri mengenai hoax dan hate speech yang masih menjadi trend pembicaraan di media sosial. Sebab, pada kenyataan di lapangan bahwa terkadang penyebaran hoax dan hate speech menjadi ramai diperbincangkan karena peredukasian di Indonesia tidak menyentuh seluruh pihak.

    “Hanya masyarakat di kota yang sudah mulai paham bahwa menyebarkan kedua hal tersebut tidaklah berguna. Lalu, bagaimana Kemkominfo menyikapi hal tersebut? Saya tak menampik bahwa hal itu adalah permasalahan yang tengah dihadapi Kominfo bersama pemerintah secara utuh. Namun, Kominfo dan jajaran birokrasi lainnya tidak pernah menyerah untuk memberikan bentuk edukasi literasi bahwa penyebaran hoax tidak memberikan keuntungan apapun,” bebernya.

    Lantas bagaimana sikap Kominfo dalam mengantisipasi penyebaran hoax dan hate speech terkait pelaksanaan Pemilu Presiden 2019 mendatang? Terkait hal itu, menanggapi pertanyaan dari Indra Kurniawan mahasiswa yang berasal dari UNHAS Makassar, Henri lagi-lagi mengajak para mahasiswa untuk tidak ikut “baper” dalam permainan politik yang saat ini tengah marak. Henry mengatakan agar seluruh mahasiswa untuk tidak golput tetapi juga tidak berlebihan dalam menggunakan hak politik baik dalam politik praktis maupun tidak. “Karena pada dasarnya pelaku-pelaku hate speech dan hoax dalam tahun politik ini adalah seluruh pengguna internet,” tegas Henri.

    Di penghujung acara, perwakilan masing-masing universitas mengaku merasa terhormat bisa hadir dan berkunjung ke Kemkominfo karena mendapatkan informasi yang berguna. Nicholas Chandra Darmawan, Ketua Panitia SINUS (Sharing with Alumnus) ke-13 Universitas Indonesia, mengatakan bahwa meskipun jurusan yang berkunjung dari kampus mereka adalah MIPA namun mereka tetap mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Lebih lanjut, ia mengatakan agar seluruh mahasiswa Indonesia bisa memilah mana informasi yang patut untuk diserap dan tidak. “Salah satunya untuk bidang matematika secara khusus kami ingin mendapatkan informasi mengenai spesialisasi big data dalam penggunaannya di dunia informatika, untuk masa depan profesi kami nanti,” jelasnya.

    Sementara itu, Adam Hendra Brata sebagai Dosen Pendamping dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya mengatakan bahwa tujuan awal kunjungan mereka Kemkominfo adalah untuk mengetahui sistem kerja di bidang TIK. Namun setelah berkunjung ia menjadi paham bahwa masih ada hal lain yang menjadi program prioritas Kominfo lainnya. “Yang kami tahu awalnya hanya sekadar sistem teknologi yang digunakan dan pemblokiran-pemblokiran yang marak di media massa. Namun ternyata ada palapa ring dan regulasi-regulasi serta memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai sistem kerja di luar kampus khususnya di pemerintahan,” ucapnya.

    Ketua Asian Law Students Association Local Chapter Universitas Hasanuddin, Aqiva Karenina mengatakan kunjungan mereka merupakan program kerja tentang literasi digital, dan sudah tercatat di dalam program kerja. “Hasil pelaksanaan dari program kerja Kominfo ini yang nantinya akan kita terapkan ke masyarakat terutama di bidang hukum,” tuturnya.

    Menutup acara, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum berpesan kepada mahasiswa dari tiga kampus itu bahwa Kemkominfo memberikan perhatian lebih banyak kepada anak muda. "Karena di tahun 2020, jumlahnya lebih banyak, sehingga anak muda kini harus mempersiapkan diri baik skill maupun networking untuk persaingan di masa depan, Kalau bisa, IPK-nya diatas tiga,” tandasnya menyarankan agar para mahasiswa meningkatkan prestasi belajarnya. (HM.YS)

    Foto bersama mahasiswa dan SAM Kominfo Bidang Hukum di akhir sesi kunjungan

    Berita Terkait

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA