FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 08-2018

    1382

    Aturan sertifikasi elektronik segera keluar

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Peraturan Menteri (Permen) tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik segera keluar tahun ini.

    Dirjen Aptika Semmuel A Pangerapan mengungkapkan, Permen tersebut sudah dikirim ke Kementrian Hukum dan HAM guna diundangkan dan mendapat penomoran.

    "Sudah selesai Permen-nya, tinggal pengesahan dan diundangkan saja. Tahun ini selesai," ungkapnya kemarin.

    Semmy menjelaskan aturan tersebut dibuat dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 62 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). (Baca: Sertifikasi elektronik)

    Pasal 62 ayat (4) PP PSTE mengatur bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian pengakuan penyelenggara sertifikasi elektronik diatur dalam Peraturan Menteri.

    RPM ini telah disusun sejak tahun 2015 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) antara lain Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Artajasa, Lintas Arta, Citra Sari Makmur, Multi Adi Prakarsa Manunggal (Kartuku), Peruri Digital Security, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Sandi Negara.

    Ruang lingkup Peraturan Menteri ini yaitu: (a) tata cara pemberian pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik; (b) pengoperasian fasilitas penyelenggara sertifikasi elektronik induk bagi penyelenggara sertifikasi elektronik berinduk; (c) persyaratan dan prosedur bagi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik untuk melakukan penerbitan, perpanjangan masa berlaku, pemblokiran, dan pencabutan Sertifikat Elektronik; dan (d) pengawasan penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.(wn)

    sumber berita: www.indotelko.com (29/08/2018)

    Berita Terkait

    Kominfo akan Buat Verifikasi Biometrik Registrasi SIM Card

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk membuat autentikasi biometrik saat melakukan registrasi kartu SIM (SIM card Selengkapnya

    Kominfo Dorong Startup Berinovasi Perkuat Ekonomi Digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong perusahaan rintisan atau startup untuk berinovasi, guna memperkuat ekosistem ekon Selengkapnya

    Langkah Kominfo percepat digitalisasi di era normal baru

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan langkah yang dapat ditempuh sektor Teknologi Informatika (TIK) untuk mempe Selengkapnya

    Penggunaan Aplikasi Telekonferensi Naik 443 Persen Sejak Pandemi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat penggunaan aplikasi telekonferensi naik pesat hingga 443 persen sejak pandemi viru Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA