FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 08-2018

    1283

    Pemerintah Tutup 778 Akun Palsu Penyebar Konten Negatif

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya menghilangkan konten-konten negatif yang beredar di internet. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, pihaknya telah memblokir sebanyak 778 akun palsu yang terindikasi menyebar konten negatif.

    Saat ini, sering kali terlihat konten provokatif serta ujaran kebencian yang dapat menimbulkan konflik. Meningkatnya konten semacam ini sejalan dengan penggunaan internet yang juga semakin meningkat di Indonesia.

    Niken mencontohkan, kerapnya muncul pemberitaan palsu di media sosial, seperti kasus Sarahchen, dengan informasi yang tidak bertanggung jawab. Ia menjelaskan, pemberitaan palsu mempunyai ciri khas yang bisa dideteksi.

    "Ciri-ciri pemberitaan palsu itu biasanya bersikeras untuk menyebarkan suatu paham tertentu. Kemudian jika dilihat dari cara penulisannya memakai metode hypnowriting, jadi tulisannya itu dibuat menonjol dan terkesan untuk menekankan sesuatu," kata Niken, dalam Bimbingan Teknis SDM Penyiaran angkatan ke-30 yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Jakarta, Selasa (28/08).

    Ia memaparkan, masyarakat menggunakan pola komunikasi 10 to 90 dalam bermedia sosial. Hanya 10 persen masyarakat yang memproduksi informasi, sedangkan 90 persen cenderung mendistribusikannya.

    Untuk mencegah semakin maraknya penyebaran berita palsu, selain menutup 778 akun palsu, Kemenkominfo juga melakukan literasi digital dengan membuat kegiatan Generasi Positif Thinking dan Siberkreasi. Kegiatan tersebut diisi oleh 86 komunitas serta menggandeng beberapa lembaga agama, perguruan tinggi, badan pembinaan Pancasila, dan tokoh masyarakat.

    "Kemudian usaha Ketiga yang dilakukan, dengan memproduksi pemberitaan kontra informasi palsu secara akurat dari data dan fakta yang ada," kata dia melanjutkan.

    Data dari Trust Barometer tahun 2018 mengatakan, banyaknya pemberitaan palsu di media sosial membuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi di sumber tersebut menurun. Sementara itu, kepercayaan terhadap institusi pemerintah meningkat dari 65 persen tahun 2015 menjadi 73 persen pada 2018.

    Sumber : www.republika.co.id (30/08/2018)

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Penyediaan Internet di Fasyankes

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses int Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Digitalisasi Televisi Nasional

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini tengah mengupayakan percepatan digitalisasi nasional, salah satunya digitalisas Selengkapnya

    Pemerintah Pasang Fitur Baru di Aplikasi PeduliLindungi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia mengumumkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA