FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 09-2018

    4069

    Perkuat Lini, Tingkatkan Tata Kelola dan Layanan Aplikasi Informatika

    SIARAN PERS NO. 211/HM/KOMINFO/09/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 211/HM/KOMINFO/09/2018

    Tanggal 3 September 2018

    Tentang

    Perkuat Lini, Tingkatkan Tata Kelola dan Layanan Aplikasi Informatika

     

    Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penataan ulang organisasi dan sumberdaya manusia dalam sektor aplikasi informatika. Struktur baru yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, menetapkan organisasi baru untuk mengantisipasi dinamika digitalisasi dan konten digital di Indonesia.

    Menteri Kominfo Rudiantara meminta penataan dan penyegaran sumberdaya manusia yang berlangsung di lingkungan Ditjen Aplikasi Informatika dapat meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat. 

    Secara khusus, Rudiantara mendorong pejabat yang baru dilantik untuk memberikan nilai tambah kepada sektor digital yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

    "Menjadi pejabat itu harus memaknai aturan, harus bisa memberikan nilai tambah. Saya mendorong hal ini masalahnya kita tidak berubah hanya tinggal tunggu waktu kita diubah," katanya dalam Pelantikan Pejabat Administratur dan Pengawas di lingkungan Kementerian Kominfo, Senin (03/09/2018) 

    Rudiantara menekankan jabatan harus menjadi sarana untuk memberikan nilai tambah kepada layanan masyarakat. "Selama bisa memeberikan nilai tambah, posisi apapun tidak masalah. Jangan jadikan jabatan itu tujuan dalam kinerja," tandasnya.

    Kini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yang dipimpin oleh Semuel Abrijani Pangerapan itu mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika. 

    Ditjen Aplikasi Informatika terdiri dari Sekretariat Ditjen, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Direktorat Ekonomi Digital, Direktorat Pemberdayaan Informatika, dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. 

    Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika yang kini dipimpin Mariam Fatima Barata fokus pada bidang penatakelolaan aplikasi informatika, serta pencatatan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak. 

    Sementara bidang layanan aplikasi informatika pemerintahan dikelola di bawah Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan yang dipimpin oleh pelaksana tugas atas nama Bambang Dwi Anggono.

    Adapun Direktorat Ekonomi Digital yang akan menangani pengembangan dan fasilitasi ekonomi digital di semua sektor prioritas pemerintah seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian serta sektor lainnya dijabat oleh pelaksana tugas Nizam Waham.

    Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika yang dijabat Slamet Santoso, memiliki tugas menangani literasi digital, pemberdayaan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, pemberdayaan kapasitas teknologi informasi dan komunikasi, dan pemberdayaan kreativitas teknologi informasi dan komunikasi; 

    Sementara itu pengendalian sistem elektronik, ekonomi digital dan perlindungan data pribadi, pengendalian konten internet, penyidikan dan penindakan, dan pengendalian penyelenggaraan sertifikasi elektronik di bawah wewenang Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Pelaksana tugasnya saat ini dijabat oleh Riki Arif Gunawan. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-350402
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA