FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 09-2018

    1121

    Menkominfo Minta KPI Tingkatkan Pengendalian Siaran

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Rudiantara meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengawasi dunia penyiaran Tanah Air.

    Hal itu disampaikan Rudiantara usai menghadiri acara peresmian Gedung Kantor KPI Pusat di Jalan Ir. H. Juanda Jakarta Pusat, Senin 3 September 2018. "Harapan untuk kinerjanya KPI lebih efektif. Terutama, dalam pengendalian dari konten-konten. Kenapa harus ada pengendalian, karena yang namanya lembaga penyiaran itu menjanjikan untuk menyiapkan dan menyiarkan konten-konten tertentu, dan pengendalinya dan pengawasannya ada di KPI," kata Rudiantara, di Kantor KPI Pusat, Senin 3 September 2018.

    Menurut Rudiantara, saat ini, KPI sudah berperan cukup baik dalam mengawasi dunia penyiaran di Indonesia. Sistem yang diterapkan di KPI juga dinilai bagus dan cepat dalam melakukan pengawasan. "Kalau kita lihat ke atas tadi, prosesnya sudah baru walaupun perangkatnya kelihatan masih yang lama digunakan, tetapi prosesnya sudah baru," ujarnya.

    Rudiantara juga memberikan apresiasi kepada KPI yang dapat melakukan pengawasan dan mengambil tindakan dalam waktu singkat. Saat ini, untuk mengambil sebuah keputusan dari komisioner KPI hanya membutuhkan waktu sekitar 24 jam. "Salah satu contoh proses untuk menambatkan informasi, untuk komisioner rapat mengambil keputusan itu bisa dalam 24 jam sekarang. Tadinya kan, waktu dalam proses yang lama itu memakan waktu sampai empat hari. Jadi, sekarang lebih efisien, lebih efektif, dan mudah-mudahan efektif," ujarnya.

    Sementara itu, ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, KPI terus berusaha melakukan pengawasan demi menghadirkan penyiaran yang baik untuk masyarakat. KPI juga akan bersikap terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat dalam menyampaikan aduan. "Yang selama ini agak susah dan sebagainya, sekarang sudah dinamis. Artinya cepat gitu, tidak membutuhkan proses yang lama. Tentu, ini juga cambukan bagi KPI, karena ini adalah representasi publik, kami berharap tata kelola penyiaran kami tentu lebih baik lagi ke depannya," ujarnya.

    Sumber Berita: www.viva.co.id (03-09-2018)

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA