FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 09-2018

    8156

    Situs Cek Rekening Viral Di Medsos, Ini Penjelasan Soal Cekrekening.Id

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Salah satu unggahan akun twitter Cepi Aditiya (@ACStyles30) mengenai pengecekan rekening saat akan melakukan transaksi online menjadi viral di media sosial.

    Dalam sebuah tweet, Cepi menulis bahwa pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi yang diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), yaitu cekrekening.id.

    Tweet tersebut telah di-retweet sebanyak lebih dari 12.000 kali dan mendapatkan likes lebih dari 19.000 kali.

    Cepi mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi mengenai situs resmi Kominfo ini dari akun facebook bernama Bagus Rahmat Prabowo.

    Situs resmi yang dikeluarkan Kominfo ini adalah www.cekrekening.id. Penjelasan Kominfo

    Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, situs tersebut telah diluncurkan sejak awal 2017.

    Situs ini digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

    "Benar (resmi). Cekrekening.id didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank," kata Ferdinandus, Selasa (11/9/2018).

    Kominfo membuat situs tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat tentang rekening-rekening yang digunakan untuk tindak pidana, terutama penipuan dan invertasi bodong.

    "Salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong, Kominfo luncurkan website ini," ujar Ferdinandus. 5 Dalam situs ini, terdapat dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.

    Rekening yang dapat dilaporkan merupakan rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika dan obat terlarang, serta kejahatan-kejahatan lainnya.

    Ferdinandus menambahkan, nomor rekening yang dilaporkan berulang-ulang akan dilakukan pengecekan ke bank bersangkutan. Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara online dan offline.

    Pelaporan online dilakukan melalui aplikasi atau situs. Kemudian, pelaporan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke call center dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

    Ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan transaksi elektronik dan pembayaran dengan transfer uang untuk memeriksa nomor rekening tujuan transfer melalui situs www.cekrekening.id.

    "Pastikan selalu berhati-hati dan waspada pada setiap melakukan pembayaran transaksi secara online," tutur Ferdinandus.

    Isi situs

    1. Periksa rekening

    Saat Anda membuka laman www.cekrekening.id, tampilan halaman utama akan berisi periksa rekening.

    Pengguna hanya memasukkan nama bank dan nomor rekening tujuan, kemudian klik periksa rekening, dan hasil pencarian akan muncul. Jika suatu nomor rekening pernah dilaporkan, maka nantinya akan muncul nama rekening dan laporan rekam jejak rekening tersebut.

    2. Laporakan rekening

    Saat Anda akan melaporkan suatu nomor rekening, pastikan masukkan data nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori penipuan, dan kronologi kejadian secara benar dan valid.

    Selanjutnya, lampirkan bukti penipuan dengan cara mengunggahnya, seperti scan bukti transfer atau bukti pembayaran, tangkapan layar percakapan, dan tangkapan layar bukti transaksi.

    Verifikasi captcha yang tersedia, lalu klik "submit".

    Sumber Berita: www.kompas.com (11-09-2018)

    Berita Terkait

    Pemerintah Akselerasi Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Pemerintah berkomitmen mengakselerasi akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah Indonesia, yakni di puske Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Pemerintah berkomitmen mengakselerasi akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah Indonesia, yakni di puske Selengkapnya

    Bersama Kemenkominfo, Halodoc Integrasikan Layanan Telemedicine

    Halodoc menghadirkan layanan telemedicine di aplikasi yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yakni PeduliLin Selengkapnya

    BJ Habibie Meninggal, Rudiantara: Kita Kehilangan Bapak Teknologi

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang ak Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA