FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 09-2013

    7227

    Komisi Informasi seluruh Indonesia diminta cermati tiga Fungsi KI

    Kategori Berita Kominfo | admin

     

    Jakarta, Kominfo - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono meminta peserta rakernis Komisi Informasi seluruh Indonesia mencermati tiga fungsi komisi informasi.

    Ketiga fungsi tersebut lanjut Abdulhamid,  Pertama Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.Kedua menurut ia adalah menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik,  dan yang ketiga menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

    Menurutnya, dalam hal menjalankan UU mengacu Pasal 3 UU No 14/2008 yang merupakan tujuan besar terkait bangsa ini. Meskipun tugas ini bersifat intangible tapi tidak kalah penting dengan fungsi membuat standar dan menyelesaikan sengketa.

    "Kalau penyelesaian sengketa memang gampang diukur karena tangible. Berapa sengketa yang masuk dan berapa yang diselesaikan, gampang dihitung. Namun jangan terkesan KI itu hanya jadi semacam tukang menyelesaikan sengketa dan melupakan fungsi yang lebih besar dan strategis," kata Abdulhamid di Millenium Sirih Hotel Jakarta, Rabu(4/9).

    Bersamaan dengan itu, dia mengungkapkan dibentuknya gugus tugas (task force) di KI Pusat sebagai respons cepat terhadap situasi yang ada, karena kepemimpinan KIP sempat vakum dua bulan. Adapun ketiga gugus tugas  adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Sengketa Informasi, Gugus Tugas Revitalisasi Kesekretariatan dan Anggaran, dan Gugus Tugas Peningkatan Hubungan Badan Publik dan Hubungan Media Massa.

    Rakernis dihadiri seluruh KI Provinsi, terdiri dari KI Jatim, KI Jateng, KI Kep. Riau, KI Gorontalo, KI Banten, KI Lampung, KI Jabar, KI Sumsel, KI Sulsel, KI Kalteng, KI DIY, KI NTB, KI DKI, KI Sulut, KI Kaltim, KI Bali, KI DI Aceh, KI Sumut, KI Sulteng, dan KI Riau.

    Pada kesempatan sama Sekretaris KIP Bambang Hardi Winata, sebagai penyelenggara, mengatakan  Rakernis kali ini mendapat apresiasi yang baik dari peserta, bahkan KI Riau, Sumut dan Sulteng yang baru terbentuk juga turut hadir.

    Guna memberikan gambaran persiapan substansi Rakernis, Komisioner KIP Henny S. Widyaningsih bersama Rumadi Ahmad memaparkan sejumlah hasil Rakernis sebelumnya dan perlunya menyusun agenda bersama untuk dibawa ke Rakornas. Dengan adanya paparan tersebut, diharapkan seluruh peserta dapat mencermati sejumlah persoalan penting guna kemajuan KI di masa mendatang.

    Beberapa peserta Rakernis dari KI Provinsi menyampaikan tanggapan dan harapannya mengenai kemajuan KI. Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sulsel, Abdul Haeba Ramli mengharapkan adanya penguatan fungsi KI ke depan terutama di bidang regulasi seperti Perki I 2013 sudah bagus namun masih perlu perbaikan. (Yura)

    Berita Terkait

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    IKN Jadi Simbol Lompatan Transformasi Indonesia Lebih Maju

    Perencanaan IKN juga mengintegrasikan dua klaster pendukung, yaitu klaster kota cerdas (smart city) dan pusat industri 4.0, serta klaster pe Selengkapnya

    Kominfo: Nation Branding Indonesia Meningkat Pasca-Keketuaan ASEAN 2023

    Nation branding Indonesia naik delapan poin sehingga membuat Indonesia menempati posisi 60-an dari 100 negara. Selengkapnya

    Ada Target Investasi dalam Keikutsertaan Indonesia di Event Internasional

    Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang menjadi mitra resmi pertama event pameran industri internasional tersebut. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA