Transformasi Digital Dorong Telemedis Jadi Solusi Layanan Kesehatan
JAKARTA - Pemerintah mendorong pengembangan telemedis sebagai solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19, yang Selengkapnya
Pemerintah ingin membuat aplikasi transportasi online tandingan Gojek dan Grab. Berawal dari desakan Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) dan sejumlah asosiasi agar mitra pengemudi atau driver tidak diperlakukan semena-mena oleh perusahaan aplikasi.
Selain itu, Putusan Mahkamah Agung yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Dengan demikian, usai pencabutan Permenhub oleh MA, PPTO mengharapkan ada kejelasan regulasi terkait nasib para sopir pengguna aplikasi transportasi online ke depan.
"Jadi saya melihat ini sebetulnya perang bisnis, perang dagang," kata Ketua Umum PPTO, Aryo. Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pihaknya akan taat dan tunduk terhadap keputusan MA tersebut.
Karena itu, Budi Karya akan berkonsolidasi dengan sejumlah ahli, untuk melihat aspek apa saja yang masih bisa diatur pihaknya terkait regulasi mengenai transportasi online tersebut.
Sebab, menurutnya pengaturan ini sangat penting, untuk melindungi kepentingan para penumpang atau pengguna jasa transportasi itu.
Korea Selatan jadi acuan
"Ada satu harapan kami bahwa level of service, level of security, harus diberikan kepada semua penumpang yang akan menggunakannya," kata Budi Karya.
Selain itu, Budi Karya memastikan untuk melakukan sejumlah upaya dalam rentang waktu seminggu hingga satu bulan, untuk membentuk regulasi yang lebih 'rigid' dalam permasalahan transportasi online tersebut.
Perlakuan seenaknya aplikator terhadap driver dan dicabutnya Permenhun 108 oleh MA inilah yang membuat Kementerian Perhubungan berencana menyiapkan platform transportasi online pelat merah yang siap bersaing dengan Gojek dan Grab.
Aplikasi ini akan dikerjasamakan dengan BUMN telekomonikasi, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan saat ini proses pembentukan bisnis tersebut masih dalam penjajakan dengan Telkom.
"Satu hal yang kita jajaki kerja sama dengan pihak Telkom adalah pendalaman proses bisnis berasal dari aplikasi. Konsepnya menjadi platform seperti di Korea Selatan punya pemerintah," jelas Budi.
Platform baru transportasi online ini, lanjut dia, juga akan menyediakan layanan layaknya Gojek maupun Grab. Diharapkan transportasi online 'racikan' pemerintah ini akan mengakomodasi keinginan para driver.
"Tapi, teman-teman di Telkom harus mempunyai keuntungan tetapi tidak memberatkan para pengemudi," tutur dia. Hingga kini, belum ditargetkan kapan aplikasi transportasi online pelat merah akan diluncurkan.
Ia juga menekankan perlu adanya perubahan pola pikir pada masyarakat untuk mulai menggunakan transportasi publik.
Budi mengklaim pertumbuhan moda transportasi umum dalam lima tahun terakhir sudah relatif membaik. Indikatornya, ia melanjutkan, tercermin lewat sejumlah fasilitas transportasi umum yang dibangun, yakni LRT, MRT, maupun BRT di sejumlah daerah.
Sumber Berita: www.viva.co.id (18-09-2018)
JAKARTA - Pemerintah mendorong pengembangan telemedis sebagai solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19, yang Selengkapnya
Sinergitas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)merupakan orkestrasi komun Selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut bahwa pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak negatif pada perkembangan perekonom Selengkapnya
Tantangan dunia public relations (PR) sejalan dengan kondisi yang terjadi di berbagai sektor. Adanya pandemi virus corona atau Covid-19, men Selengkapnya