FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 09-2018

    3432

    Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) 2018

    Kategori Pengumuman | brs

    PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMITE REGULASI TELEKOMUNIKASI
    PADA BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (KRT-BRTI)
    Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110, website: www.kominfo.go.id

    PENGUMUMAN

    Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI)
    menerima pendaftaran mulai tanggal 19 September 2018 s.d. 03 Oktober 2018, dengan persyaratan sebagai berikut:
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Pada saat pendaftaran berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun;
    3. Sehat jasmani dan kejiwaan;
    4. Pakar atau praktisi dari berbagai bidang ilmu seperti teknologi, hukum, ekonomi, sosial, kebijakan publik, persaingan usaha, dan lain-lain yang terkait dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan berpendidikan minimal S1;
    5. Memilki pengalaman yang terkait dengan bidang TIK minimal 10 (sepuluh) tahun;
    6. Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik;
    7. Tidak merangkap sebagai Direksi/Komisaris atau karyawan pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik; dan
    8. Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.
    Pendaftaran dan pengiriman dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara online melalui website seleksi.kominfo.go.id, 
    sebagai berikut:
    1. Nomor pendaftaran website;
    2. Surat pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran (Lampiran 1);
    3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor;
    4. Hasil scan ijazah terakhir yang dilegalisasi;
    5. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6;
    6. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai lampiran (Lampiran 2);
    7. Menandatangani Surat Pernyataan di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), meliputi :
          a. tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
          b. tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT- BRTI;
          c. bersedia mengundurkan diri sebagai Direksi/Komisaris atau Karyawan pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;
          d. bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;
          e. bersedia bekerja penuh waktu;
          f. bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KRT-BRTI apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner; dan
          g. bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
    8. Menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).

    Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat di website: seleksi.kominfo.go.id
    pada tanggal 05 Oktober 2018.

    Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

    ---

    Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI
    Gedung Utama Lantai 6, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
    email: pansel-brti@mail.kominfo.go.id

    Jakarta, 19 September 2018

    Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI

    Ttd
    ERRY R HARDJAPAMEKAS
    *) Unduh Pengumumannya disini

    Berita Terkait

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A 2023

    Selengkapnya

    Pengumuman Seleksi Pengisian Jabatan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi (BAKTI)

    Selengkapnya

    Pengumuman Hasil Asesmen Jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Selengkapnya

    Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi PPPK JF Dosen TA 2022

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA