FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 09-2018

    3385

    Kominfo Buka 291 Formasi dalam Seleksi CPNS Tahun 2018

    SIARAN PERS NO. 229/HM/KOMINFO/09/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 229/HM/KOMINFO/09/2018

    Tanggal 19 September 2018

    Tentang

    Kominfo Buka 291  Formasi dalam Seleksi CPNS Tahun 2018

    Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka 291 formasi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018. Sebanyak 6 formasi diperuntukan bagi penyandang disabilitas dan 9 formasi untuk putra/putri dari Papua dan Papua Barat.

    Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dipersyaratkan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan diskusi. Kementerian Kominfo menerima untuk formasi disabilitas fisik bagian kaki (tuna daksa kaki) dan disabilitas fisik bagian mata (tuna netra).

    Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas Tuna Netra (Cacat Mata), hanya dapat melamar untuk jabatan Peneliti Ahli Pertama dengan rencana penempatan pada Pusat Penelitian Aplikasi Informatika dan Informasi Komunikasi Publik.

    Adapun Putra/Putri Papua/atau Papua Barat dipersyaratkan memenuhi kriteria berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat  keterangan  lahir dan  diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku. 

    Pelaksanaan seleksi didasari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Kominfo. Dari 291 formasi akan ditempatkan pada total 48 nama jabatan yang ada di Kantor Pusat Kementerian Kominfo dan unit pelaksana teknis. 

    Tahapan seleksi CPNS Kementerian Kominfo meliputi tiga tahap dengan sistem gugur. Tahap pertama Seleksi Administrasi, selanjutnya tahap kedua Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan bobot 40% menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Materi yang diujikan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

    Khusus bagi pelamar formasi penyandang disabilitas, proses verifikasi fisik akan dilakukan pada hari yang sama sebelum Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan.

    Kelulusan SKD berdasarkan nilai ambang batas (Passing Grade) yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018.  Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang jumlahnya paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar.

    Tahap terakhir yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2018 akan diselenggarakan di 3 kota, yaitu BKN Kantor Pusat Jakarta, BKN Kantor Regional IV Makassar dan BKN Kantor Regional IX Jayapura. 

    Informasi lengkap mengenai persyaratan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga dapat diakses melalui website resmi Kementerian Kominfo di https://kominfo.go.id/.

    Kementerian Kominfo juga membuka Contact Center sebagai berikut: Telepon (021) 3865189 pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08:00 - 16:00 WIB;  WhatsApp: +62 821-2362-6456 (tidak melayani voice dan video call) dan Twitter: @kemkominfo.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-350402
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 281/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Dorong APSMC 2024 Rekomendasikan Regulasi Komprehensif

    Menteri Budi Arie menilai keberadaan regulasi yang komprehensif memiliki arti penting seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi y Selengkapnya

    Siaran Pers No. 280/HM/KOMINFO/04/2024 tentang APSMC 2024, Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi

    Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya penting bagi operator seluler untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 279/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Indonesia Jadi Tuan Rumah 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024

    Konferensi akan membahas berbagai masalah terkait spektrum frekuensi diantaranya tentang mobile broadband, 5G, 6G, WiFi, satelit, dan isu ke Selengkapnya

    Siaran Pers No. 278/HM/KOMINFO/04/2024 Tentang Berantas Judi Online, Wamenkominfo Ajak Terapkan Tiga Nilai

    Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA