FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 09-2018

    1132

    Penyebar Video Haringga Bakal Dipolisikan

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menurunkan sekitar 450 URL video beredar di sosial media. Terutama, yang menampilkan kekerasan seperti menewaskan seorang pendukung Persija Haringga Sirila pada 23 September lalu.

    Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan bahwa video-video itu tidak bagus untuk masyarakat. "Seolah-olah mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal demikian," tutur Rudiantara di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/9).

    Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengecam, sebaiknya masyarakat tidak menyebarkan video itu lagi. Polisi menyatakan, jika video itu diupload lagi akan dikenakan sanksi.

    "Kalau ada yang upload, bukan hanya kita takedown, tapi kita cari profil orangnya siapa yang upload. Data itu yang akan kita share ke polisi," ujar Semuel di lokasi yang sama. Namun, Semuel mengaku sulit untuk mengendalikan penyebaran yang ada di What-sApp, karena menurutnya itu sudah masuk ke ranah pribadi.

    Kendati demikian, sambung Semuel, pihak terus melakukan penyisiran terhadap video tersebut di berbagai platform kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak platform seperti Facebook, Instagram, Youtube dan Twitter untuk menurunkannya.

    Semuel juga menyatakan, kesiapan Kemenkominfo membantu pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pengguna internet yang menunggah atau menyebarkan kembali video tersebut. Pasalnya, pihak kepolisian menyebut akan mengenakan sanksi jika masih ada masyarakat yang mengunggah dan menyebarkan video tersebut.

    Menurut data Pit Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, per Senin (24/9) pihaknya telah meminta bantuan platform untuk menurunkan 130 video. Kemudian per Selasa (25/9/2018) kembali menemukan sekitar 300 alamat daring (URL) baru yang terkait video tersebut yang langsung dilaporkan ke pihak platform.

    Adapun ke depannya, kata Ferdinandus, Kemenkominfo masih akan terus melakukan pengecekan dengan menggunakan mesin Ais dan terus menurunkan konten terkait yang ditemukan.

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Kominfo: 110 Hoax Terkait Corona Sudah Dilaporkan ke Polisi

    Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengatakan hoax terkait virus Corona (COVID-19) masih terus beredar. Setidaknya, ada 80 hoax Selengkapnya

    Menyingkap Buku soal Humas Pemerintah yang Ditulis Bupati Magetan

    Kemenkominfo menggelar bazar dan bedah buku karya Bupati Magetan, Suprawoto. Buku tersebut berjudul Government Public Relations. Selengkapnya

    Kementerian Kominfo gandeng milenial sosialisasi "Genbest"

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng para milenial untuk sosialisasi tentang upaya penurunan prevalensi stunting dengan menga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA