FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 10-2018

    2789

    Alokasi Frekuensi 700 MHz Beri Manfaat Ekonomi Rp 161T

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Global System for Mobile Communications Association (GSMA), sebuah asosiasi wadah operator telekomunikasi di seluruh dunia, memproyeksikan, pengalokasian frekuensi 700 MHz untuk penggunaan internet pada perangkat bergerak (mobile broadband) akan memberikan manfaat ekonomi US$ 11 miliar, atau sekitar Rp 161 triliun untuk perekonomian Indonesia pada periode 2020-2030. Nilainya setara dengan tambahan produk domestik bruto (PDB) 1%.

    Hal tersebut disampaikan oleh GSMA dalam bentuk laporan terbaru yang berjudul Mempercepat Tercapainya Perekonomian Digital Indonesia Mengalokasikan Pita Frekuensi 700 MHz untuk Mobile Broadband (Accelerating Indonesias digital economy Allocating the 700 MHz band to mobile broadband).

    Kepala GSMA Wilayah Asia-Pasifik Julian Gorman mengatakan, saat ini, Indonesia tinggal selangkah lagi untuk menjadi raksasa ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Dengan langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk mendorong investasi dalam pengembangan dan digitalisasi seluler, Indonesia berpotensi melampaui pasar lain dalam hal pertumbuhan ekonomi.

    "Untuk 10 tahun ke depan, perubahan teknologi seluler ini akan memberikan manfaat sosio-ekonomi yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan jutaan orang," kata Julian, dalam ulasan dan keterangannya.

    Menurut dia, sektor industri seluler di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat sejak awal abad ini. Hal ini ditopang oleh adopsi ponsel pintar (smartphone) yang meningkat massif di daerah perkotaan dan pedesaan seiring dengan pertumbuhan kelas menengah dan populasi muda yang semakin paham teknologi.

    Namun, GSMA juga menyadari bahwa keterbatasan akses internet masih tetap menjadi tantangan utama Indonesia dalam upaya meningkatkan partisipasi digital masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah perdesaan dan perbatasan negara. 

    "Hal itu bisa berubah dengan dirilisnya pita spektrum 700 MHz untuk penggunaan layanan seluler. Menurut laporan yang dirilis oleh GSMA Intelligence, ada potensi untuk meningkatkan pelanggan internet mobile dari 102 juta tahun 2017 (penetrasi 39%) menjadi 185 juta (penetrasi 65%) pada 2025," ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Rudiantara menuturkan, Indonesia memiliki kemampuan untuk memimpin dalam perekonomian digital di dunia. Hal ini seiring dengan mengalirnya investasi miliaran dolar AS ke Indonesia untuk penanaman modal ventura di bidang digital.

    Karena itu, lanjut Rudiantara, penting bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan dalam hal kebijakan dan alokasi spektrum untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital dan mewujudkan inklusi keuangan, kontribusi ekonomi, kewarganegaraan digital, dan kesetaraan sosial. 

    "Pita frekuensi 700 MHz menciptakan peluang bagi semua orang Indonesia untuk menikmati konektivitas berkecepatan tinggi di daerah paling terpencil, membantu percepatan partisipasi masyarakat dalam upaya mencapai kemakmuran, dan pertumbuhan ekonomi bangsa kita," tuturnya.

    Pada akhir Agustus 2018, Menkominfo Rudiantara pun pernah memprediksi, transaksi sebanyak US$ 130 miliar bisa dicapai dari transaksi ekonomi digital di Indonesia pada 2030. Jika berhasil terealisasi, kontribusinya pun sekitar 11% terhadap produk domestik bruto (gross domestic product I GDP) Indonesia.

    Menuju sasaran proyeksi itu. Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kemenkominfo) telah berproses. Jika sebelumnya lebih banyak berperan sebagai regulator, saat ini, kementerian yang dipimpinnya tersebut juga berperan sebagai fasilitator dan akselarator untuk mendorong perkembangan ekonomi digital, termasuk menopang pengembangan perusahaan yang berbasis teknologi (start-up). 

    Perkembangan

    Meskipun layanan teknologi seluler generasi ketiga (3G) di frekuensi 900 MHz telah berhasil memberikan layanan dasar mobile broadband kepada masyarakat yang sebelumnya tidak terhubung, teknologi ini tidak akan mampu lagi mengatasi pertumbuhan trafik data yang diperkirakan terjadi secara signifikan selama 10 tahun ke depan.

    Para operator jaringan seluler saat ini pada umumnya pun telah menggunakan pita frekuensi 1.800 MHz untuk menggelar jaringan generasi keempat (4G). Sedangkan karakteristik teknis dari pita frekuensi 700 MHz diyakini akan memberikan jangkauan lebih baik dengan infrastruktur lebih sedikit dibandingkan dengan frekuensi tinggi yang biasanya digunakan untuk meningkatkan kapasitas di area hotspot.

    "Spektrum vital ini penting untuk memperluas jangkauan kepada masyarakat Indonesia yang belum terhubung dan meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah perdesaan," ungkap Brett Tarnutzer, kepala spekturm GSMA. 

    Lebih lanjut, Julian mengungkapkan, laporan GMSA di atas akan menjadi pendorong bagi pembuat kebijakan di Indonesia untuk mempertimbangkan ruang lingkup aturan agar bisa memfasilitasi prinsip penggunaan bersama jaringan telekomunikasi.

    Sumber berita : Investor Daily (02/10/2018) 

    Berita Terkait

    Pemerintah Kenalkan Aplikasi Petani Go Online, Ini Manfaatnya

    Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) berupaya mempercepat adopsi teknologi Selengkapnya

    Kewenangan Realokasi Frekuensi tak Boleh Melanggar UU

    Dalam waktu dekat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerbitkan aturan mengenai merger dan akuisisi (M&A) di industri tel Selengkapnya

    Pekerja Media Diajak Beritakan Manfaat Fintech

    Kastara.Id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak pekerja media untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai manf Selengkapnya

    Ekonomi Kreatif Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

    REPUBLIKA.CO.ID, MANADO – Untuk ke sekian kalinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Kegiatan Flash Desain setelah beberapa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA