FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 10-2018

    1412

    Jawaban Klarifikasi Atas Peretasan Akun Pengguna Facebook

    SIARAN PERS NO. 266/HM/KOMINFO/10/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 266/HM/KOMINFO/10/2018

    Selasa, 9 Oktober 2018

    Tentang

    Jawaban Klarifikasi Atas Peretasan Akun Pengguna Facebook
     

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima jawaban dari Facebook mengenai surat permintaan klarifikasi atas adanya masalah keamanan pada fitur Facebook yang berdampak pada peretasan akun pengguna. Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang dikirimkan tanggal 1 Oktober 2018 telah dibalas pada tanggal 3 Oktober 2018.  

    Terhadap permintaan klarifikasi, Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook "View As". Token tersebut adalah string numerik unik yang memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur yang memungkinkan orang melihat tampilan profil mereka. 

    Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala. 

    Adapun langkah yang telah diambil sebagai berikut:

    1. membahas celah keamanan atau kerentanan yang ada;
    2. melakukan setting ulang atau reset token akses pengguna Facebook yang terdampak sehingga mengharuskan mereka untuk masuk kembali ke Facebook. Facebook menyebut secara global sekitar 50 juta akun terdampak juga telah disetting ulang.
    3. Facebook telah memberitahu pengguna (setelah masuk kembali) melalui pesan di bagian atas Kabar Berita mereka;
    4. Facebook juga menonaktifkan sementara fitur “Lihat Iklan” saat melakukan tinjauan keamanan; dan
    5. telah menginformasikan adanya potensi penyalahgunaan data pelanggan kepada penegak hukum.

    Kementerian Kominfo mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik Indonesia panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia.

    Demikian disampaikan. Terima kasih.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 290/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Kominfo: Satgas akan Kolaborasi dengan Interpol

    Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA