FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 10-2018

    2340

    Facebook Akhirnya Beri Penjelasan ke Kemkominfo Soal Peretasan

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Facebook akhirnya memberikan penjelasan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) soal peretasan yang berimbas pada 50 juta akan pengguna. Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang dikirimkan tanggal 1 Oktober 2018 telah dibalas Facebook pada tanggal 3 Oktober 2018.

    Melalui surat itu, pemerintah meminta pihak Facebook Indonesia menjelaskan langkah-langkah dalam menghadapi masalah tersebut.

    Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook "View As" atau "Lihat Sebagai".

    Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala. Demikian isi dari keterangan resmi yang tim Tekno Liputan6.com, Selasa (9/10/2018).

    Adapun langkah yang telah diambil sebagai berikut:

    • Membahas celah keamanan atau kerentanan yang ada.

    • Melakukan setting ulang atau reset token akses pengguna Facebook yang terdampak sehingga mengharuskan mereka untuk masuk kembali ke Facebook. Facebook menyebut secara global sekitar 50 juta akun terdampak juga telah disetting ulang.

    • Facebook telah memberitahu pengguna (setelah masuk kembali) melalui pesan di bagian atas Kabar Berita mereka.

    • Facebook juga menonaktifkan sementara fitur “Lihat Iklan” saat melakukan tinjauan keamanan.

    • Telah menginformasikan adanya potensi penyalahgunaan data pelanggan kepada penegak hukum. 

    Kemkominfo sendiri mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik mengenai panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia.

    Kemkominfo Minta Penjelasan ke Facebook soal Peretasan 50 Juta Akun

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan meminta penjelasan dari Facebook Indonesia terkait dengan masalah keamanan yang baru saja terjadi belakangan.

    Masalah keamanan yang dimaksud terjadi pada fitur "view as" atau "lihat sebagai", yang ditengarai bisa berdampak pada tindakan peretasan token akses pengguna oleh peretas.

    Dalam keterangan resmi Kemkominfo yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (2/10/2018), Kemkominfo meminta penjelasan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Rubben Hatari.

    Adapun surat kepada Facebook dikirimkan oleh Dirjen Aptika dengan nomor S259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 tanggal 1 Oktober 2018.

    "Melalui surat tersebut, Kemkominfo juga meminta Facebook Indonesia untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan (oleh pihak Facebook) dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook tersebut," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu.

    Pihak Kemkominfo, kata Fedinandus, sangat concern dengan isu keamanan pada fitur Facebook. Hal ini karena jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 115 juta orang.

    "Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kemkominfo," kata dia.

    50 Juta User Jadi Korban

    Facebook mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran keamanan yang mempengaruhi hampir 50 juta akun pada awal pekan ini.

    Isu tersebut merupakan masalah kebocoran baru yang membuat kepercayaan pengguna kian menurun terhadap media sosial ini dan juga berdampak pada bisnis perusahaan.

    Tak lama kemudian, Facebook mengklaim pihaknya telah menangani kebocoran tersebut. Celah ini memungkinkan hacker mengambil alih akun pengguna.

    Pihak penegak hukum dan regulator, termasuk Komisaris Perlindungan Data Irlandia, telah diberitahu tentang insiden tersebut. Demikian seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (29/9/2018) 

    Akun Facebook CEO Facebook Mark Zuckerberg dan COO Facebook Sheryl Sandberg, termasuk di antara pengguna yang ditargetkan oleh hacker.

    Saham perusahaan pun turun 2,6 persen dengan penutupan sebesar US$ 164,46 di New York--secara total turun 6,8 persen di tahun ini.

    Kebocoran data pengguna, pelanggaran keamanan, dan penyebaran informasi yang salah membuat Facebook harus menghadapi rapat dengar Kongres.

    Perusahaan pemilik WhatsApp dan Instagram ini diduga mengumpulkan terlalu banyak informasi pribadi dan tidak menjaganya dengan baik.

    Data adalah urat nadi dari bisnis periklanan Facebook, sehingga kesalahan tersebut tentu berdampak pada penghasilan perusahaan.

    Sumber berita : www.liputan6.com (09/10/2018)

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Ajak Warganet Meriahkan SNF 2020, Menkominfo: Sebarkan Semangat Positif dan Kreatif

    Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi kembali menggelar festival tahunan Siberkreasi Netizen Fair (SNF) 2020. Menteri Komunik Selengkapnya

    Pemilihan Serentak 2020, Kominfo Sosialisasi Pemilih Cerdas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan Pemilihan Serentak 2020. Selaras dengan agenda Komis Selengkapnya

    Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Internasional

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambet penghargaan internasio Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA