FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 10-2018

    5418

    Regulasi Tepat Untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

    SIARAN PERS NO. 272/HM/KOMINFO/10/2018
    Kategori Siaran Pers
    Menteri Kominfo Rudiantara dalam New Economy Talk: Maximizing Digitalization as Means to Improve Wealth and Income Distribution di Medan Room, BICC, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). - (FBI)

    Siaran Pers No. 272/HM/KOMINFO/10/2018

    Kamis, 11 Oktober 2018

    Tentang

    Regulasi Tepat Untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

     

    Regulasi yang tepat menjadi kunci penting dalam pengembangan ekonomi digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai peran pemerintah sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital dengan mengembangkan kebijakan afirmatif dan less regulate.   

    "Peran pemerintah sangat penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital. Hal yang pertama dilakuan kita ubah mindset, jika dulu kementerian saya lebih banyak memainkan peran sebagai regulator, kini peran kami lebih ke fasiitor dan menjadi akselerator," jelasnya dalam New Economy Talk: Maximizing Digitalization as Means to Improve Wealth and Income Distribution di Medan Room, BICC, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).

    Menurut Rudiantara, dirinya hanya mengalokasi waktu kurang dari 50% untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan urusan regulasi. Menteri Kominfo lebih banyak memainkan peran sebagai fasilitator. 

    "Bagaimana pemerintah menjadi fasilitator dan menjadi akselerator ekonomi digital. Sebelumnya ada 36 tipe perizinan di Kementerian Kominfo. Sekarang kita mensimplifikasi hanya menjadi lima jenis perizinan. Dan permohonan izin diberikan same day, jika diajukan sebelum siang hari akan diterima sore harinya sebelum jam enam sore. Jika mengajukan setelah jam 12 siang, maka akan mendapatkan izin keesokan pagi hari," paparnya. 

    Dalam paralel event Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018 itu, Menteri Kominfo menyatakan pihaknya akan selalu mengembangan ekosistem dengan cara pandang bahwa regulasi terbaik adalah less regulation. 

    Rudiantara menggambarkan perubahan yang diambil pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang ramah terhadap dinamika ekonomi digital.

    "Saya lebih memilih regulasi diserahkan kepada sektor, karena teknologi digital berubah dengan cepat. Sebelum tinta kering saat menandatangani aturan, teknologinya sudah berubah. Dengan menyerahkan kepada sektor, tentu akan dapat lebih mengakomodasi masukan dari pelaku industri dan ekosistem," tandasnya.  

    Peran fasilitasi oleh pemerintah ditunjukkan Menteri Rudiantara dengan contoh adopsi teknologi 4G yag berlangsung lebih cepat. Sebelumnya industri telekomunikasi menyatakan akan mengadopsi 4G pada tahun 2016 atau 2017, setelah diskusi, kita bisa menerapkan pada 2015.

    Ada pula kebijakan afirmatif yang dilakukan untuk membuat internet cepat merata. Tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang ada di Jakarta, tapi juga masyarakat yang tinggal di bagian timur Indonesia 

    "Di Jakarta anda bisa menikmati akses 7 Gbps sementara saudara kita di timur hanya menimkati 300 Mbps dan harus membayar lebih mahal. Ini tidak adil, maka pemerintah mengeluarkan Program Palapa Ring yang akan menghubungkan seluruh kota dan kabupaten di Indonesia dengan internet kecepatan tinggi," tuturnya.  

    Kebijakan afirmatif ini diambil karena operator telekomunikasi tidak akan membangun infrastruktur yang tidak feasible secara bisnis. "Dan itu menjadi tugas pemerintah untuk membangun infrastruktur yang menopang ekonomi digital," ungkapnya. 

    Pendekatan fasilitasi juga diterapkan dalam mengembangkan start up digital. "Kita juga membangun program dengan tujuan pada 2020 bisa menciptakan 1000 start up yang mengalami tahapan yang tepat, mulai dari ignition, incubation sampai acceleration," tuturnya. 

    Mengenai akselerasi, peran pemerintah tampak dalam upaya mendorong terciptanya unicorn. Saat ini telah ada empat unicorn dan ribuan start up digital. "Pemerintah bersama ekosistem kita memainkan peran mak comblang untuk mempertemukan start up digital dengan venture capital melalui program Next Indonesia Unicorn," jelasnya seraya menambahkan Kementerian Kominfo menargetkan akan menambah satu unicorn lagi pada tahun 2019. 

    Menurut Rudiantara, pada bulan Mei 2018 lalu sukses mempromosikan startup Indonesia terkemuka, dan menghasilkan 1.035 pertemuan yang difasilitasi serta 2.020 koneksi yang terjadi antara 70 startup Indonesia dengan 89 investor asing dan lokal. 

    "Selanjutnya akan digelar akhir pekan ini, akan dihadiri oleh start up potensial yang terkurasi dengan ventur capital seperti Sequia, Alibaba Group dan Softbank. Di kawasan ini ventur capital sedang mengincar pasar Indonesia untuk investasi. 

    Dalam diskusi yang dipandu Partner PwC, Shaun Ryan, Menteri Kominfo membahas tentang peran ekonomi digital, kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam mengakselerasi ekonomi digital, serta upaya pemerintah untuk mendorong inisiatif keuangan inklusif dengan teknologi digital.  Sejumlah pengusaha perbankan, pengambil kebijakan dan jurnalis asing dan nasional tampak hadir dalam event yang berlangsung lebih kurang satu jam tersebut. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA