FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 10-2018

    1775

    Menkominfo: Operator Satelit di Orbit 123 BT Harus Perusahaan Dalam Negeri

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela Nexticorn International Convention, Kuta, Bali, Sabtu (13/10/2018).

    Jakarta - Pemerintah sudah memutuskan akan menyerahkan slot orbit satelit 123 kepada badan usaha. Pemerintah ingin badan usaha tersebut harus perusahaan dalam negeri. "Perusahaannya harus perusahaan dalam negeri. Iya (untuk menjadi operator di slot orbit 123)," ujar Menkominfo Rudiantara usai rakor di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Saat ini kata dia, sudah ada empat badan usaha yang menyatakan tertarik untuk menjadi operator satelit di orbit tersebut. 

    Namun ia enggan mengungkapkan identitas badan usaha tersebut. Termasuk menyebutkan pasti dari dalam atau luar negeri badan usaha tersebut. 

    Rudiantara mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi dan verifikasi kepada empat badan usaha tersebut sebelum menunjuk menjadi operator satelit dislot orbit 123 BT. 

    Ia mengungkapkan, salot orbit tersebut sangat penting bagi Indonesia karena memiliki jangkauan hingga seluruh Asia Tenggara, China bagian selatan, hingga sebagian Pasifik. 

    "Jadi semua (negara) ingin ambil slot ini apalagi yang di luar negeri wah ini karena coverage-nya luas," kata dia. 

    Sebelumnya, slot orbit 123 BT ditempati oleh Satelit Garuda-1. Namun pada 2015 lalu satelit tersebut keluar dari orbit tersebut setelah mengorbit selama 15 tahun. 

    Dengan begitu slot orbit 123 BT menjadi kosong. Tak ingin slot orbit itu diambil alih negara lain, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan lantas mengikat kontrak dengan Avianti Communications mengisi slot tersebut. Akhirnya Avianti menempatkan satelit Artemis pada orbit 123 BT pada November 2016. 

    Namun pada Agustus 2017 muncul masalah, Kemhan tidak bisa membayar penuh Avianti sesuai kontrak. Akhinya perkara itu sampai ke pengadilan arbitrase dan Kemenhan dinyatakan harus membayar 20 juta dollar AS kepada Avianti. 

    Sumber berita : www.kompas.com (16/10/2018)

    Berita Terkait

    Menkominfo Ajak Warganet Sebar Hal Positif di Dunia Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak, warga netizen (warganet) untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dun Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Warganet Sebar Hal Positif di Dunia Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak, warga netizen (warganet) untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dun Selengkapnya

    Menkominfo: Informasi Vaksin Covid akan Disampaikan Akurat

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, informasi terkait kedatangan vaksin akan disampaikan kepada masyarakat secara Selengkapnya

    IBM dan Kemenkominfo Persiapkan Talenta Digital

    IBM, perusahaan teknologi global, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan keterampilan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA