FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 10-2018

    1030

    Berantas Penyebaran Hoaks, Kemenkominfo Siapkan Peraturan untuk Platform Sosial Media

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku saat ini tengah menggodok peraturan guna menekan penyebaran hoaks melalui sosial media. 

    Saat ini Rudiantara sedang menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik selesai. 

    Ia berharap peraturan pemerintah tersebut dapat direvisi dan selesai pada bulan ini. 

    "Mudah-mudahan bisa dilakukan Revisi PP 82, bisa dilakukan, diselesaikan bulan Oktober ini," ujar Rudiantara dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (21/10/2018). 

    Apabila revisi peraturan pemerintah tersebut telah rampung, ia mengaku Menkominfo akan segera membuat peraturan menteri yang bertujuan untuk menekan penyebaran hoaks melalui sosial media. 

    Ia mengaku peraturan tersebut nantinya akan mengikat platform sosial media yang tidak berperan aktif dalam pencegahan penyebaran berita bohong tersebut. 

    "Jadi jangan masyarakat Indonesia saja kita salah-salahkan terus, platform juga harus tanggungjawab tidak boleh ikut lakukan pembiaraan," kata Rudiantara. 

    Rudiantara berharap dengan adanya peraturan baru kelak, platform sosial media dapat bertanggung jawab atas penyebaran hoaks melalu platform sosial medianya. 

    Selain itu dirinya juga menyatakan bahwa peraturan tersebut kemungkinan akan keluar dalam beberapa bulan setelah revisi peraturan pemeritah selesai. 

    "Saya harapkan bisa cepat revisi Peraturan Pemerintah bisa Oktober ini, dua, tiga bulan setelahnya bisa dikeluarkan Peraturan Menteri," tutupnya.

    Sumber berita : www.tribunnews.com (21/10/2018) 

    Berita Terkait

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Ajak Warganet Meriahkan SNF 2020, Menkominfo: Sebarkan Semangat Positif dan Kreatif

    Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi kembali menggelar festival tahunan Siberkreasi Netizen Fair (SNF) 2020. Menteri Komunik Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA