FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 11-2018

    4288

    Hoaks Mengenai Isu Penculikan Anak

    SIARAN PERS NO. 294/HM/KOMINFO/11/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/11/2018

    Kamis, 1 November 2018

    Tentang

    Hoaks Mengenai Isu Penculikan Anak

    Dalam beberapa hari terakhir ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima beberapa aduan konten terkait isu penculikan anak, baik melalui email aduankonten@kominfo.go.id maupun melalui akun twitter @aduankonten serta akun @kemkominfo dan @DitjenAptika. 

    Atas sejumlah aduan masyarakat tersebut, Subdit Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian, Ditjen Aplikasi Informatika kemudian melakukan verifikasi atas aduan tersebut. 

    Inilah 2 (dua) hoaks yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Kementerian Kominfo:

    HOAKS PERTAMA

    Akhir-akhir ini warga Tulung Agung diresahkan dengan adanya informasi penculikan anak di media sosial. Telah tersebar isu terjadinya penculikan anak di salah satu Pusat Perbelanjaan, Belga, Tulung Agung, Jawa Timur. Kabar ini pun menyebar melalui pesan berantai Whatsapp. 

    Penjelasan:

    Menanggapi isu tersebut, Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menyatakan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

     

    HOAKS KEDUA

    Penculikan anak di Talang Jambe Palembang. 

    Penjelasan :

    Telah ramai beredar informasi tentang penculikan anak yang terjadi di daerah Talang Jambe Palembang.

    Faktanya informasi yang disebarkan tersebut adalah orang yang tertangkap karena ketahuan mau mencuri Handphone di daerah Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang Rabu 31 Oktober 2018.

     

    Sekali lagi, Kementerian Kominfo mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong atau kabar palsu melalui saluran internet, baik website, media online maupun media sosial. Setiap pelaku penyebaran hoaks melalui internet bisa dijerat dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sesuai dengan ketentuan UU ITE. 

    Terima kasih.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA