FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 11-2018

    4113

    Root CA Kominfo Telah Diakui Webstrust Canada

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Root Certification Authority (CA) atau Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia mendapat sertifikasi internasional. Lembaga induk penerbitan sertifikat digital atau elektronik yang dikelola Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika itu telah memenuhi standar Webtrust Canada.

    "Artinya pengamanan dan operasional Root CA Indonesia telah sesuai dengan standar WebTrust," kata Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Riki Arif Gunawan di Jakarta, Selasa (20/11/2018) malam.

    Plt. Direktur Pengendalia Aplikasi Informatika menyatakan Root CA akan meningkakan kepercayaan dengan menekan potensi kecurangan atau fraud dalam transaksi elektronik.

    "Ini membuka jalan bagi banyak layanan online yang membutuhkan jaminan kepercayaan yang tinggi untuk menekan fraud," jelasnya.

    Meskipun demikian,  Riki Arif Gunawan mengakui masih banyak yang perlu dilakukan agar Root CA bisa bermanfaat bagi industri online di Indonesia. 

    "Terus terang tugas ini baru setengah jalan, masih banyak yg perlu dilakukan agar Root CA dapat bermanfaat untuk industri online," ungkapnya.

    Root CA atau PSrE yang dikolela Kementerian Kominfo dibentuk dan dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

    Melalui layanan Root CA, Kementerian Kominfo menyediakan wadah dan fasilitas Public Key Infrastructure (PKI) encryption agar pengiriman data dan informasi penting melalui online lebih terjamin kerahasiannya. 

    Menurut Riki Arif Gunawan, selanjutnya Ditjen Aptika Kementerian Kominfo akan fokus menjadi Root CA dan mendorong CA Berinduk Lokal untuk juga mendapatkan sertifikasi Webtrust. 

    "Agar Indonesia bisa memiliki CA SSL lokal dan CA AATL lokal. Kita juga akan mendorong tumbuhnya CA Berinduk Lokal tanpa harus memiliki Webtrust untuk kebutuhan lokal ke depan," jelasnya.

    Sertifikat digital merupakan sebuah file yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas pada sebuah jaringan seperti di internet. Laiknya paspor yang digunakan untuk keluar masuk sebuah negara, sertifikat digital yang dikeluarkan CA merupakan sebuah alat untuk menetapkan identitas agar dapat memasuki atau mengakses file atau sistem elektronik.  Akses Root CA bisa didapatkan di tautan https://rootca.or.id. Adapun validasi dapat dicek melalui logo WebTrust pada situs tersebut.

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Gelar Griya di Rumah Dinas Widya Chandra

    Dalam gelar griya hadir Wamenkominfo Nezar Patria dan Ibu Siti Murtiningsih tampak hadir dalam acara itu. Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Terima Kunjungan Direksi Telkom Group

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima Direksi Telkom Group yang dipimpin Direktur Utama Ririek Adriansyah. Selengkapnya

    [Berita Foto] Kominfo Gelar Journey to 5G Smart City di Surakarta

    Seminar itu menjadi forum bersama untuk mendukung Gerakan Menuju Smart City yang ditargetkan bisa menjadikan 150 kabupaten dan kota di Indon Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA