FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 12-2018

    4283

    Kerja Sama Dengan 19 Kepala Daerah Untuk Percepat Bangun BTS USO

    SIARAN PERS NO. 308/HM/KOMINFO/12/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/12/2018

    Jumat, 7 Desember 2018

    Tentang

    Kerja Sama Dengan 19 Kepala Daerah Untuk Percepat Bangun BTS USO

     

    Jakarta, Kominfo -  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerja sama dengan 19 kepala daerah untuk mempercepat pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kewajiban Pelayanan Umum (KPU)/Universal Service Obligation (USO).

    “Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur  Direktur Utama BAKTI Anang Latif dalam Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Milik Daerah untuk keperluan pembangunan BTS USO di Hotel Shangri-La Jakarta,  Jumat  (07/12/2018) pagi.

    Menurut Anang Latif, penandatanganan kerja sama dengan 19 kepala daerah di wilayah pembangunan BTS USO itu, dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    “Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Direktur Utama BAKTI Kominfo menjelaskan pembangunan BTS USO membutuhkan beberapa komponen. “Komponen tersebut adalah tower setinggi 32 meter, transmisi (VSAT), catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS. Semua itu digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan,” jelas Anang.

    Mengenai jangka waktu pemakaian lahan, Anang Latif menyebutkan akan berlangsung selama kurang lebih lima tahun. “Atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi,” ungkapnya.

    Berdasarkan data BAKTI Kominfo, saat ini, terdapat 30 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan. Daerah itu antara lain Kepulauan Talaud, Flores Timur, Maluku Tenggara Barat, Kota Tidore Kepulauan, Mamberamo Raya, Keerom, Merangin, Pulau Taliabu, Mahakam Ulu, Sambas, Kepulauan Aru, Banggai Kepulauan, Boven Digoel, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Solok Selatan, Deiyai, Alor, Banjar, Kapuas Hulu, Mappi, Timor Tengah Utara, Mamberamo Tengah, Merauke, Nunukan, Seluma, Asmat, Maybrat, dan Sabu Raijua.

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. BAKTI bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal, dan dipimpin oleh Direktur Utama. BAKTI bertugas untuk melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    updated 11/12/2018

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Global Institute akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    Siaran Pers No. 272/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria dan Dubes Korsel Bahas AI Global Forum 2024

    Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA