FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 12-2018

    1208

    Menkominfo Ungkap Alasan Beri Kemudahan bagi Startup

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara (kiri).

    Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menegaskan Pemerintahan Jokowi-JK selalu menekankan pada adanya perubahan dan perbaikan, terutama dalam melakukan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat. Salah satunya melalui kemudahan perizinan bagi startup di Tanah Air. 

     "Pemerintahan Jokowi - JK, setidaknya Kemenkominfo selalu berusaha agar kita senantiasa mendisrupsi diri kita untuk berubah. Apa yang berubah? Pertama, Kominfo dalam hal ini perannya. Sebelumnya sebagai regulator yaitu yang membuat regulasiregulasi, yang membuat aturan, izin, kini berubah," katanya, di Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. 

    Adapun hal itu disampaikan Rudiantara saat membuka Lokakarya Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), 16-18 Desember 2018. Dalam kesempatan itu, ia menilai penting bagaimana dalam konteks regulator menyederhanakan perizinan. 

    "Sebelum saya bergabung dengan pemerintah, izin jenisnya itu di Kominfo 36, sekarang tinggal lima. Sederhanakan saja kalau tidak perlu izin untuk apa minta izin," tegas Rudiantara. 

    Meski demikian, lanjutnya, posisi Kemenkominfo tetap sebagai regulator. Hanya saja, sifatnya pemerintah lebih mengintervensi ketika ada kepentingan masyarakat yang tidak berimbang dalam artian ada pihak yang dirugikan terutama dari sisi masyarakat. 

    "Terus, apakah tidak berperan sebagai regulator? Masih. Tapi bagaimana regulator itu sesedikit mungkin mengatur. Pemerintah harus masuk manakala ada kepentingan masyarakat, yakni ada ketidakseimbangan posisi antara produsen dan konsumen," imbuhnya. 

    Bahkan, tambahnya, cara minta izinnya pun jelas dan juga dipercepat, termasuk bagi startup. Hal itu dimudahakan agar startup di Indonesia bisa tumbuh dan berkembang lebih maksimal di masa mendatang.

    "Startup, kita tahu digital startup itu tidak perlu minta izin ke Kominfo dan cuma registrasi, daftar sendiri, yang penting ada akta pendirian, perusahaan dan NPWP," tuturnya. 

    Sementara itu, Ketua Umum DPP PGK Bursah Zarnubi menyampaikan pentingnya literasi agar generasi muda bisa keluar dari kegagapan teknologi digital. Dirinya memberikan contoh di media sosial di mana banyak informasi yang sifatnya merusak atau informasi sampah yang justru dipertanyakan kebenarannya. 

    "Bahkan Presiden Jokowi pun menjadi sasaran hoaks seperti tuduhan anggota PKI yang sudah berkali-kali dibantah karena memang tidak masuk akal PKI bubar 1965 sementara Presiden Jokowi lahir di 1961. Di situ lah pentingnya kita menggunakan akal sehat dalam menyaring setiap informasi," tutup Bursah.

    Sumber berita: www.metrotvnews.com (17/12/2018)

    Pewarta: Angga Bratadharma

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kominfo Uji Coba Penyampaian Informasi Kebencanaan Lewat SMS Blast

    Direktorat Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama mi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA