FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 12-2018

    2506

    Tahun 2018, Facebook dan Instagram Jadi Media Sosial Paling Banyak Konten Negatif

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Sepanjang tahun 2018, media sosial Facebook dan Instagram menjadi platform paling banyak konten negatif. Hal tersebut didasarkan dari jumlah aduan konten oleh masyarakat yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Januari hingga November 2018. 

    Dari data Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, terdapat 8.903 pelaporan konten negatif oleh masyarakat yang bersumber dari platform Facebook dan Instagram. Sementara untuk Twitter berada di urutan kedua dengan jumlah laporan selama 2018 sebanyak 4.985 laporan. Serta platform Google dan Youtube berada di urutan ketiga dengan 1.683 laporan. 

    Jika dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah pelaporan konten yang bersumber dari Facebook dan Instagram meningkat sebanyak 398,88 persen dari jumlah sebelumnya di tahun 2017 yakni 2.232 laporan. Sedangkan pengaduan konten yang bersumber dari platform Twitter menurun drastis dari semula di tahun 2017 sejumlah 524.741 laporan. 

    Untuk mengurangi penyebaran konten-konten negatif di media sosial, pemerintah dalam hal ini Kominfo terus berupaya dan bekerja keras untuk mengurangi angka kejahatan dalam bentuk apapun, sehingga media sosial dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah gencarnya sosialisasi kepada masyarakat, misalnya melalui program Siber Kreasi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran akan pentingnya berkomunikasi dengan baik melalui media sosial.

    Selain itu, sosialisasi yang juga dilakukan adalah bentuk kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya literasi. Bagi Kominfo, maraknya konten negatif di media sosial karena kurangnya budaya literasi masyarakat sehingga hal ini juga menjadi salah satu prioritas pemerintah.

    Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terlibat aktif mengurangi penyebaran konten negatif di dunia maya dengan melakukan pelaporan melalui akun twitter @aduankonten atau melalui portal aduankonten.id.**

    Berita Terkait

    Hasil Pantauan Kominfo, Pembahasan KUHP di Media Sosial Positif

    Sosialiasi dan dialog publik yang dilakukan pun memanfaatkan berbagai media seperti media arus utama, media sosial (medsos), dan pertemuan t Selengkapnya

    Siapkan Zona Integritas, Kominfo Sosialisasikan Budaya Kerja Antikorupsi

    Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari menyatakan hal itu merup Selengkapnya

    Sekjen Kominfo: Widyaiswara Jadi Penerus Pengembangan Kompetensi ASN

    “Widyaiswara merupakan jabatan fungsional yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk memdidik, mengajar dan melatih ASN pada lembaga Selengkapnya

    Waspada Hoaks dan Provokasi, Masyarakat Bisa Tanya Kementerian Sektor

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan tidak semua informasi terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptak Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA