FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 12-2018

    1478

    Ada 500 Situs Terorisme, Kominfo Sudah Hanguskan

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Terhitung hingga November 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menghanguskan 500 situs yang memuat konten terorisme, radikalisme, dan separatisme.  

    Berdasarkan keterangan tertulis, Jumat, 21 Desember 2018, laporan dari Subdit Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, di dalam database tercatat ada tiga situs yang memuat konten gerakan separatisme dan organisasi berbahaya telah diblokir. 

    Sementara untuk situs terorisme dan radikaslisme, Kominfo telah memblokir sebanyak 497 situs. Sebanyak 202 situs di antaranya, merupakan situs yang diblokir sampai Desember 2017. Untuk tahun 2018 saja, Kementerian Kominfo telah memblokir sebanyak 295 situs yang mengandung konten terorisme dan radikalisme. Sementara untuk situs konten separatisme diblokir 3 situs pada Juni 2018. 

    Pemblokiran situs yang memuat konten terorisme dan radikalisme sudah dilakukan sejak 2010 hingga saat ini. Situs yang telah diblokir dominan berasal dari luar negeri dengan register-nya lebih banyak bertuliskan dot com. 

    Tindakan tersebut dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Upaya ini juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (1) dan (2), dan Pasal 40 ayat (2). 

    Meskipun sudah melakukan pemblokiran terhadap situs yang melanggar, Kominfo terus melakukan pencarian situs dan akun dengan memanfaatkan mesin AIS per dua jam sekali. Kominfo juga menggandeng Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme. Masyarakat yang menemukan tiga konten tersebut diharapkan langsung melapor ke aduankonten.id atau melalui Twitter @aduankonten.

    Sumber berita: www.viva.co.id (23/12/2018)

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Tingkatkan Manfaat Teknologi AI, Kominfo Siapkan 3 Langkah Strategis

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, banyak platform bisnis yang disurvei menyebut bahwa kecerdasan buatan atau Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA