FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 01-2019

    8023

    Kominfo optimistis industri telekomunikasi cerah di 2019

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan optimistisme terhadap perkembangan industri telekomunikasi Indonesia di tahun 2019. 

    “Kita selalu optimistis karena secara umum pertumbuhan ekonomi di Indonesia cukup bagus. Dan kita sekarang sudah masuk era digital economy juga untuk masuk industri 4.0,” ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, belum lama ini. 

    Dikatakannya, industri telekomunikasi memiliki peran signifikan dalam mendorong perkembangan ekonomi digital. 

     “Industri telekomunikasi adalah bagian yang sangat penting, memiliki role yang sangat significant dalam mendorong economy digital tersebut. Jadi kami optimis tahun 2019 industri telekomunikasi akan terus berkembang dan akan menjadi supporter utama untuk menjadikan negara Indonesia negara yang maju di bidang ekonomi digital,” jelasnya. 

    Ditegaskannya, Kominfo berkomitmen untuk senantiasa mendukung operator telekomunikasi dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyiapkan ketersediaan spektrum frekuensi radio agar bisa digunakan oleh operator melalui kebijakan penataan. 

    “Kami akan support teman-teman telekomunikasi agar cost dari teman-teman operator telekomunikasi bisa terjaga sehingga akan bisa mendeliver layananan yang berkualitas kepada masyarakat dan memiliki biaya yang affordable bagi masyarakat. PR kami adalah salah satunya menyiapkan spektrum frekuensi radio yang cukup available yang dapat digunakan para operator telekomunikasi khususnya seluler operator,” ungkap Ismail. 

    Saat ini Kementerian Kominfo telah melakukan banyak reformasi di bidang perizinan. Semua itu ditujukan untuk mempermudah pemohon izin, termasuk operator telekomunikasi. 

    “Selain itu kami juga sudah melakukan reformasi hal-hal yang berkait dengan perizinan. Di Kementerian Kominfo sudah berubah sangat cepat, seluruh perizinan sekarang berproses hanya satu hari kerja,” katanya. 

    Menurutnya, persoalan jaringan telekomunikasi yang sangat dibutuhkan namun ketersediaan sangat sulit dan langka, terutama dalam sumberdaya spektrum frekuensi. Karena itu, akan dibutuhkan koordinasi dengan pemerintahan daerah agar lebih memudahkan operator telekomunikasi. 

    “Ini persoalan koordinasi dan nanti akan dituangkan dalam bentuk kebijakan dan regulasi yang cukup memikat bagi teman-teman di daerah karena masing-masing teman di daerah. Sebenarnya memiliki kewenangan dalam konteks tata ruang dan pembangunan berkelanjutan di masing-masing daerah, namun isu infrastruktur ini harus diberikan payung hukum yang memadai," jelas Ismail. 

    Keberadaan regulasi itu, dibutuhkan sebagai acuan referensi bagi pemerintah daerah. "Sehingga pemerintah daerah mempunyai kejelasan untuk referensi dan juga temanteman operator ini. Jangan lagi perizinan berbelit-belit, banyak proses sehingga harus melakukan effort-effort yang dengan cara tidak proper, tidak sesuai dengan aturan hukum,” jelas Dirjen Ismail. 

    Secara khusus, Dirjen SDPII Ismail mengimbau agar pemerintah daerah menyadari bahwa infrastruktur telekomunikasi adalah infrastruktur dasar yang sangat penting dan dibangun oleh pelaku usaha. 

    “Tidak ada APBN yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun infrastruktur telekomunikasi. Oleh karena itu teman-teman pemerintah baik pusat maupun daerah harus mempunyai kejelasan apabila ada tujuan atau perizinan membutuhkan biaya harus jelas, harus transparan, akuntabel dan prosesnya cepat karena isu time to market bagi operator ini sangat penting,” jelas Ismail. 

    Ditambahkannya, salah satu agenda yang membutuhkan peran serta pemerintah daerah adalah pelaksanaan kebijakan infrastruktur pasif di daerah. 

    “Jadi kembali ke isu infrastruktur pasif ini mudah-mudahan pemerintah pusat bisa memberikan suatu peraturan payung hukum yang jelas dan teman-teman di pemerintahan daerah konsisten untuk menjalankan peraturan tersebut,” tandasnya.

    Sumber berita: indotelko.com (31/12/2018)

    Berita Terkait

    Kominfo 2020, di tengah pandemi COVID-19

    Tahun 2020 menjadi tahun yang menantang bagi Indonesia sejak pandemi virus corona melanda pada Maret lalu. Selengkapnya

    Kominfo Bangun 4.200 BTS Demi Desa Teraliri Internet di 2021

    Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    Kominfo dukung penyandang disabilitas terlibat dalam ekonomi digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan pelatihan bagi para penyandang disabilitas untuk mendorong keterlibatan m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA