Kominfo Pantau Refund, Lebih 3 Ribu Pelanggan Terlayani
SIARAN PERS NO. 09/HM/KOMINFO/01/2019
Siaran Pers No. 09/HM/KOMINFO/01/2019
Selasa, 8 Januari 2019
tentang
Kominfo Pantau Refund, Lebih 3 Ribu Pelanggan Terlayani
Berdasarkan pantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 7 Januari 2019 sudah 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux dan PT. First Media, Tbk yang menyelesaian proses refund atau pengambilan haknya.
Sejak tanggal 28 Desember 2018 sampai dengan 7 Januari 2018 pukul 08.00 WIB sebanyak 3.684 pelanggan melakukan refund langsung melalui gerai layanan. Sementara itu, jumlah pelanggan melakukan refund secara online sebanyak 1.027 pelanggan.
Sejak pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada Jumat, 26 Desember 2018, Kementerian Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator.
Pemantauan proses pengembalian itu dilakukan Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya
Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya
Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya