FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 01-2019

    1387

    Berikan Payung Hukum Transportasi Online, Agar Semua Diuntungkan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Pemerintah ingin memberikan sebuah payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online ini biar semuanya jelas.

    “Kita sudah membuat Peraturan Menteri (Perhubungan, red) Nomor 118 Tahun 2018 dan masih digodok lagi untuk ojek online-nya tahun 2018,” ujar Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Pengemudi Online di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1).

    Semua, lanjut Presiden, mempunyai payung hukum untuk bekerja dan Pemerintah memonitornya di lapangan.
     
    “Yang paling penting adalah kalau pekerjaan ini yg memberikan sebuah ruang kerja bagi masyarakat luas,” ujar Kepala Negara.
     
    Saat ditanya mengenai keuntungan bagi masyarakat, aplikator ataupun pengemudi, Presiden menjawab bahwa semuanya harus berada di posisi yang diuntungkan. “Sini senang, di sana senang, semuanya harus senang,” ujar Presiden.
     
    Mengenai target selesainya peraturan itu ojek online, Presiden menjawab bahwa undang-undang untuk roda dua memang secara hukum internasional itu tidak ada. “Oleh sebab itu, kita memberikan payung hukum lewat peraturan menteri, ada diskresi di situ dan targetnya secepat-cepatnya,” ungkap Presiden. 
    Pekerjaan Masa Depan
    “Saya bangga karena Bapak/Ibu adalah orang yang berani menembus batas, berani keluar dari zona nyaman, berani keluar dari tradisi,” ujar Presiden.
     
    Ojek, menurut Presiden, adalah pekerjaan masa depan yakni transportasi online.
     
    “Tapi saya kadang kadang marah, kalau ada yang meremehkan pengemudi transportasi online ini. Itu adalah sebuah pekerjaan mulia, yang memberikan income, memberikan pendapatan yang akan kita pakai untuk menyejahterakan keluarga kita, anak-anak kita, istri kita,” tandas Presiden.
     
    Lebih lanjut, Presiden mengaku bertanya kepada salah satu pengemudi ojek online (ojol), Mulyono, berapa pendapatan dalam sehari.
     
    Mulyono, cerita Presiden, memiliki penghasilan rata-rata 200 ribu per hari, yang jika dikalikan selama 30 hari maka pendapatannya sejumlah 6 juta tiap bulan.
     
    “Bukan 6 juta Pak! Pak Mul menjawab, kan masih ada biaya operasional 50 ribu per hari. Ya sudah kalikan 150 ribu masih ada 4.5 juta. 4.5 juta masih jumlah yang sangat besar sekali. Pak masih dikurangi libur, Pak. Ya sudah dikurangi 4 hari, masih ada 4 jutaan, masih jumlah yang besar,” cerita Presiden menyebut dialognya dengan Mulyono.
     
    Untuk itu, Presiden mengaku merasa jengkel dan marah apabila ada yang meremehkan pekerjaan ojol.
     
    “Pekerjaan ini memberikan kesempatan kepada Bapak/Ibu, Saudara-saudara sekalian untuk mengambil waktu sebebas-bebasnya setengah hari silakan, mau Sabtu Minggu libur silakan, mau Senin sampai Minggu libur silakan. Kalau seperti ini, bisa saja ya Ibu mengambil Senin, Sabtu, Minggu libur dulu,” ujar Presiden yang mengaku Sabtu-Minggu tidak pernah bisa libur.

    Berita Terkait

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital

    Pemerintah memberikan perhatian terhadap tiga kunci penting yakni Identitas Digital, Data Interoperability, dan Digital Payment. Selengkapnya

    Wamenparekraf Pastikan Perayaan Natal Nasional 2023 Siap Dilaksanakan

    Tema yang diambil pada Natal Nasional kali ini adalah "Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi". Dimana tema ini membawa pesan khus Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Transformasi Digital dan Padukan Layanan Digital Nasional

    Indonesia tengah berupaya mengikuti jejak yang sama, melalui PERURI yang dijadikan sebagai GovTech Indonesia ke depan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA